Desa Gunung Kembang Tetapkan 49 KPM BLT DD

Desa Gunung Kembang Tetapkan 49 KPM BLT DD

RBI, MANNA - Desa Gunung Kembang tetapkan 49  Keluarga Penerima Manfaat(KPM) bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tahun 2021 selama 12 bulan. Pj Kepala Desa Gunung Kembang Supintri, S.Sos. M.Si mengatkan berdasarkan hasil rapat musyawarah bersama. "Data yang kami terima ini akan dimasukkan ke dalam APBDes agar dana yang dikeluarkan setiap bulannya sudah langsung terakomodir, Karena kami tidak mau ditengah perjalanan nanti ada perubahan baik itu tambahan maupun pengurangan jumlah KPM karena jumlahnya diambil atas dasar keputusan bersama," kata Supintri di Kantor Desa, Rabu (3/3).

Selain itu dalam penentuan  KPM ini sudah mempunyai aturannya seperti Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021 dan itu tidak boleh dilanggar.

Memang dibanding tahun belakang untuk KPM BLT DD mengalami penurunan jumlah tahun 2020 berjumlah 99 KPM sedangkan tahun 2021 49 tetapi kalau dilihat dari jumlah dana yang dikeluarkan hampir sama saja dan tidak jauh berbeda yang dianggarkan kalau tahun 2020 mendapat sejumlah Rp 2.700.000 per KPM sedangkan tahun 2021 Rp. 3.600.000 per KPM.

"Terjadinya pengurangan jumlah KPM lantaran ada masyarakat yang sebelumnya menerima pada tahun 2021 sudah pernah yang mendapatkan bantuan UMKM, Pra Kerja dan terdata sebagai KPM BST. Karena adanya aturan tersebut kami tidak memasukkannya kembali penerima BLT DD tahun 2021," Paparnya.

Dalam pembagiannya nanti karena ini sudah bulan berjalan sudah memasuki bulan Maret yang seharusnya KPM itu menerima dari bulan Januari, Pemerintah Desa akan memberikan BLT DD secara berjenjang untuk dua bulan yang lalu dengan tenggang waktu satu minggu, dan untuk bulan seterusnya diberikan setiap bulannya.

"Semoga dengan adanya BLT DD ini bisa membantu masyarakat, Untuk memperbaiki perekonomiannya sehingga mereka tidak terlalu terbebani dengan adanya pandemi Covid - 19. BLT ini nanti akan kami salurkan perbulannya sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya," Ucap Supintri.

Adapun yang disampaikan oleh Ketua BPD Desa Gunung Kembang Sohansyah merasa bersyukur bahwa dalam penentuan KPM BLT DD ini bisa berjalan dengan lancar dengan kerjasama yang baik, baik itu dari Pemerintah Desa maupun masyarakat sehingga tidak ditemukan persoalan.

"Semoga dengan adanya BLT DD ini masyarakat kami bisa terbantu dengan tidak adanya penghasilan mempunyai penghasilan, Untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari. Bagi yang tidak mendapatkan BLT DD semoga masyarakat bisa memahami jangan sampai karena BLT tali silaturahmi menjadi renggang dan hilangkan sifat keirian agar tidak memicu hal yang tidak diinginkan," tutup Sohansyah.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: