Ketua Komisi III, Sumardi Turun Tangan Tuntaskan Trawl

Ketua Komisi III, Sumardi Turun Tangan Tuntaskan Trawl

Sumardi Akan Temui Kepala DKP Serta Koordinasi Dengan Danlanal

RBO >>>  BENGKULU >>>  Terkait polemic persoalan nelayan yang terjadi di Provinsi Bengkulu antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM bertekad untuk turun tangan langsung ikut berupaya menuntaskan persoalan terkait alat tangkap ikan nelayan tersebut.

“Saat saya reses aspirasi yang disampaikan masyarakat pesisir pantai, khususnya para nelayan kita, terkait bagaimana mengatasi trawl. Dan persoalan alat tangkap ikan massal jenis trawl ini selalu menjadi momok dan menghantui generasi muda kita yang merintis karir menjadi nelayan. Karena trawl ini terus jadi masalah. Sebab itu, saya tadi sudah bertekad akan menemui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), baik kota maupun provinsi. Bila perlu nanti kami ke kementerian langsung. Kemudian saya akan berkoordinasi dengan Lanal guna mencarikan solusi trawl ini,” ungkap Sumardi sata diwawancarai radarbengkuluonline.com  tadi siang (5/3).

Karena lanjut Sumardi, untuk kapal tangkap ikan dengan mesin kapasitas 30 GT, itu yang mengeluarkan izin berlayarnya sudah pemerintah pusat. Tapi mereka menangkap ikan diperairan laut Bengkulu. “Nah ini bagaimana pengawasannya, itu yang nanti akan kita koordinasikan dengan pihak DKP maupun Lanal. Sebab, dengan adanya nelayan-nelayan dengan kapal kapasitas 30 GT itu seolah-olah nelayan kita Bengkulu yang menggunakan alat tangkap ikan jenis trawl, sebab mereka itu hinggap di Pelabuhan Pulau Baii. Nah, yang kita pertanyakan kok mereka itu para nelayan trawl bisa lolos saat di pelabuhan Pulau Baii. Sebab, saat mengisi bahan bakar kapal-kapal kapasitas besar itu mengisi bahan bakarnya di Pelabuhan Pulau Baii. Semestinya saat mereka bersender di pelabuhan kita, ya di razia. Kemudian disita saja trawlnya,” pungkas Sumardi.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah juga mempunyai niat yang sama dengan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu guna menuntaskan persoalan polemic antar nelayan tersebut. Bahkan Gubernur Bengkulu sudah menemui langsung nelayan tradisional Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara, Kamis (4/3). Gubernur tegas ingin masalah ini tuntas. Sehingga nanti tak ada lagi perang dan ribut antara nelayan tradisional dan trawl. Gubernur pun meminta nelayan yang masih menggunakan trawl untuk dapat mengganti trawlnya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Kepada teman-teman yang masih menggunakan alat tangkap trawl, sekali lagi untuk menghindari penggunaan alat tangkap itu, karena itu betul-betul melanggar peraturan perundang-undang, minta kepada aparat penegak hukum ini secara tegas menegakkan aturan sebagaimana diamanatkan oleh undang - undang," tegas Gubernur Rohidin.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: