Seluma- BS, Sepakati Tapal Batas

Seluma- BS, Sepakati Tapal Batas

Tujuh Desa Masuk Kabupaten Bengkulu Selatan

RBO, MANNA - Bupati Seluma Erwin Octavian dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu Selatan membahas tapal batas, akhirnya ada tujuh desa masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Adapun tujuh desa tersebut yaitu, Desa Muara Maras, Desa Seriang Bandung, Desa Talang Alai, Desa Talang Kemang, Desa Jembat Akar, Desa Gunung Kembang dan Desa Suban. Saya dan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sudah sepakat, persoalan ini sudah kita bahas tadi," kata Erwin, Minggu (07/03).

Erwin menyampaikan kedepannya nanti dirinya bersama pak Gusnan akan bersama - sama pergi ke Provinsi Bengkulu untuk bertemu dengan Gubernur guna membahas tapal batas ini. Hal ini juga mengacu pada peraturan Presiden Nomor 9 tentang batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma.

Kalau nantinya batas wilayah tersebut sudah jelas dan pasti sesuai dengan peraturan berlaku, maka pihaknya akan membatasi batas wilayah dengan membangun sebuah Gapura bahkan gapura yang berbatasan dengan Kota Bengkulu.

Begitu juga yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM bahwa tapal batas ini sangatlah penting, banyak hal yang bisa didapat dari 7 desa tersebut atas apa yang sudah diprogramkan oleh Kabupaten.

"Apalagi dalam pendataan, jumlah penduduk tujuh desa ini nanti akan jelas akan mengarah kemana mereka mengadu. Bahkan program yang nantinya ada di Kabupaten Bengkulu Selatan semuanya bisa merasakan seperti program Sakti dan sebagainya. Dengan begitu saya siap melakukan koordinasi bersama Bupati Seluma untuk tapal batas ini semoga hal ini tidak ada lagi memicu polemik dan membingungkan masyarakat yang ada," singkat Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: