Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2021 Sido Urip Lancar

Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2021 Sido Urip Lancar

RBO, ARGA MAKMUR – Pemerintah Desa Sido Urip bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sido Urip Kecamatan Kota ARGA Makmur bertempat di Balai desa Sido Urip menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Sido Urip Tahun Anggaran 2021. Selasa (09/03)

Pelaksanaan Musdes RKPDes mendasar pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sido Urip untuk tahun anggaran 2021 yang berjalan.

Pada pelaksanaan Musdes tersebut diawali dengan pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sido Urip yang berisi gagasan dan usulan dusun yang tertuang dalam RPJM menjadi acuan penyusunan RKP-Desa Tahun 2021.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Desa Sido Urip Totong Targana, Ketua BPD Desa Sido Urip Nur Elida Hani beserta anggota, Pendamping Desa Pemberdayaan Atta Dian winata, S. Sos, Pendamping desa Teknik Infrastruktur Herli Zakta Pelany, ST (Pepeng), Bhabinkamtibmas, perangkat Desa Sido Urip, Babinsa serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Sido Urip Totong Targana menyampaikan laporan realisasi RKP-Desa Tahun 2020 dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2021.

“Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2020 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus kepada penanggulangan Covid-19 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Koordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2021 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Sido Urip Kecamatan Kota ARGA Makmur dan juga kesejahteraan warga,” ucap Kades. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: