Operasi Musang, Polres Bengkulu Selatan Ungkap Tiga Kasus
RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata,SIK mengatakan pada saat operasi Musang yang dilakukan selama 14 hari mulai dari 22 Februari sampai 8 Maret 2021 berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan serta penyalahgunaan Narkotika.
Saat ini ada empat tersangka yang sudah diamankan polres Bengkulu Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Satu diantara emapt tersangka ini masih menjalani pemeriksaan guna mengambil keterangan dari tersangka.
Dalam operasi musang ini ada dua LP dan 4 tersangka yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh WU (22) tahun dari daerah Siduk lupis dan DO (19) tahun dari Kecamatan Seginim Palak Bengkrung.
Pencurian ini dilakukan oleh DO bersama rekannya RD dengan TKP di Jalan Gedang Melintang Kecamatan Pasar Manna dengan korban Yanok Heriyanto. Lokasi kedua pencurian dengan pemberatan berlokasi di Kantor Camat Manna jalan Kayu Kunyit yang dilakukan juga bersama rekannya TI,RA,ON.
Saat ini rekan - rekan dari WU dan DO masih dalam pengejaran pihak kepolisian yang saat ini sudah mengantongi identitas mereka. Saat ini barang barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah Leptop, dan dua jenis HP merek redmi dan vivo.
Ada juga dalam rangka kegiatan Musang ini ada juga tersangka penyalahgunaan narkoba dengan inisial Rl(36) tahun yang ditangkap pada saat RL habis membeli jenis narkotika jenis sabu dari Kabupaten Kaur dan ditengah jalan ditangkap Satres Narkoba Bengkulu Selatan pada tanggal 06/3.
Dengan barang bukti satu paket jenis sabu denganpaket 1,2 juta dengan satu kendaraan jenis vario yang dibawa tersangka untuk membeli sabu tersebut. Rencana nya akan digunakan dan dijual kepada orang lain.
"Semoga dengan kerja keras kita bersama khususnya Satreskrim dan Satresnarkoba kami ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya menumpas kejahatan, Kita Polres Bengkulu Selatan akan selalu menciptakan keadaan yang kondusif dan aman sehingga tindakan kriminal dan tindakan kejahatan lainnya dapat kita tangkap," harap Deddy.
Selain itu Polres Bengkulu Selatan juga mendapatkan peringkat kedua pengungkapan kasus setelah Polres Bengkulu dijajaran Polda Bengkulu, Begitu juga pengungkapan narkoba tetapi tidak termasuk dalam kegiatan musang tetapi secara pengungkappan kasusnya mendapatkan peringkat kedua.
Adapun yang disampikan oleh Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri mengatakan pencurian dengan pembertan ini dilakukukan di TKP di Pasar Bawah dengan penangkapan secara paksa.
"Karena pada saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawannan terhadap petugas, akhirnya dengan kesigapan para petugas akhirnya tersangka bisa ditangkap digiring kepolres bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan," Ungkap Gajendra.
Sedangkan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Bengkulu Selatan Iptu Edi Hermanto Purba, SH mengatakan untuk tersangka ini merupakan pemain lama berdasarkan informasi tersangka ini membelikan barang untuk orang lain.
"Saat dalam perjalanan menuju Bengkulu Selatan RL kami tangkap di daerah Sulau dan pada saat kami lakukan penggeledahan ternyata barang jenis sabu tersebut ada didalam kantong celananya,akhirnya Rl kami tangkap untuk dibawa ke Polres Bengkulu Selatan dimana keseharian RL ini sebagai tukang julan bakso," Pungkas Purba.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: