Desa Batu Lambang Tetapkan 74 KPM BLT DD

Desa Batu Lambang Tetapkan 74 KPM BLT DD

RBO, MANNA - Pj Kepala Desa batu Lambang Ahmad Yusran Hanafi AMAK mengatakan pada kegiatan Musdessus tahun 2021 Desa batu Lambang tetapkan 74 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) dalam masa pandemi Covid - 19.

"Penetapan calon KPM ini kita tetapkan berdasarkan kriteria tidak pernah mendapatkan bantuan berupa apapun dari Pemerintah, Untuk tahun 2021 ini KPM kita berkurang dari jumlah tahun 2020 yang berjumlah 98 Kepala keluarga(KK)," Ujar ahmad di Kantor Desa senin(15/030).

Pada Musdessus kali ini Pemerintah bermusyawarah jumlah dari data yang diperoleh dari tim relawan dengan ketentuan sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021.

Dimana tim ini terdiri dari perwakilan BPD, Hansip, Perangkat Desa yang dibagi menjadi beberapa titik ada yang mendata di daerah Padang Gunang, Perumahan di jalan lintas, dan jalan Iskandar Baksir dalam sehingga dengan pembagian tersebut mudah - mudahan semuanya terdata dengan baik.

"Dalam pembagian nanti kita akan melihat peraturannya terlebih dahulu karena pembagian BLT ini bukan lagi pihak Desa yang mengatur tetapi langsung dari pusat,Dengan mengirimkan data KPM kepada Pusat, Nantinya akan disalurkan uangnya sesuai dengan data yang masuk sehingga data KPM BLT DD ini ini tidak boleh lagi bertambah - tambah," paparnya.

Adapun keinginan Pemerintah Desa untuk pembagian ini bisa dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung BLT ini karena kalau dikali tiga maka masyarakat akan mendapatkan uang secara langsung sebesar Rp.900.000,-.

Dimana kalau setiap bulan masyarakat akan menerima sebesar Rp 300.000,- selama 12 bulan. Tetapi semua itu akan dikembalikan kepada aturannya nanti, jangan sampai penyaluran ini nantinya menyalahi aturan yang berlaku.

"Semoga dengan adanya BLT ini bisa terbantu kebutuhan masyarakat dan gunakan lah uang yang didapat tersebut dengan hal yang bermanfaat sesuai profesi kita selama ini, Bahkan jangan sampai BLT ini menjadi pemicu bagi kita untuk berselisih paham antara masyarakat dan Pemerintah Desa," harap Ahmad.

Ketua BPD batu Lambang Oni Marlin mengatakan dengan adanya BLT ini masyarakat bisa terbantu dan semaksimal mungkin pendataan nya agar tidak terjadi kesenjangan di masyarakat.

"Dimana sebelumnya pada tahun 2020 yang lalu banyak terdapat komplain dari masyarakat karena merasa dirinya layak mendapatkan bantuan tersebut, Karena penetapan KPM ini diambil dari keputusan bersama bukan perorangan," pungkas Marlin.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: