Desa Darat Sawah Ulu Bagikan BLT Tahap 1

Desa Darat Sawah Ulu Bagikan BLT Tahap 1

RBO, MANNA - pj Kepala Desa Darat sawah Ulu Halimin mengatakan  dengan hasil validasi dan finalisasi yang diserahkan ke Pemerintah Pusat secara online akhirnya Desa Darat sawah Ulu bagikan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tahap 1 dengan besaran per Keluarga Penerima Manfaat(KPM) sebesar Rp.300.000,-.

"Sebelum melakukan validasi dan finalisasi kami menerima data dari tim relawan sebagai data calon KPM, Setelah itu dari jumlah data yang didapat kami mengundang masyarakat untuk melakukan Musdessus agar tidak terjadi kecurangan dalam penetapan. Akhirnya saat ini kami bagikan BLT sebanyak 62 KPM," Ujar Halimin di Kantor Desa Selasa(16/03).

Agar tidak terjadinya kericuhan di kemudian hari Pemerintah menetapkan penerima BLT berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021.

Kalau mengacu pada jumlah di tahun 2020 jumlah KPM mengalami pengurangan yang berjumlah 157 KPM saat ini menjadi 62 KPM. Hal itu disebabkan pada tahun 2020 yang lalu banyak masyarakat yang mendapatkan bantuan baik itu yang diusulkan mendapatkan PKH, UMKM dan Pra kerja sehingga dikurangi jumlahnya.

"Dalam pembagian BLT tahap 1 ini kita bagikan hanya satu bulan saja yaitu untuk bulan Januari, Dimana sisa dua bulan lagi Februari dan Maret akan kita cairkan secepatnya, ataupun pada penghujung tahun, bahkan bisa juga di pertengahan bulan puasa nanti agar pada saat masyarakat mendapatkan kesulitan keuangan BLT pun bisa dicairkan kalau tidak menyalahi aturan yang ada," jelasnya.

Pemerintah Desa juga berharap kepada masyarakat jangan pernah ada komplain di kemudian hari, Karena pembagian BLT tahun ini berbeda dengan BLT tahun yang lalu, Kalau tahun ini harus jumlah penerima dahulu yang dikirimkan baru uang bisa dicairkan sehingga sebisa mungkin tidak ada lagi penambahan karena data ini sudah dilakukan dengan Musdessus.

Bahkan di kemudian hari penerima BLT ini ada yang pindah dan meninggal maka uang tersebut akan menjadi silpa, Tidak bisa digantikan orangnya tetapi uangnya bisa digunakan untuk kepenting yang lain.

"Untuk bulan Februari dan Maret untuk pencairannya kita akan melihat kembali aturan yang ada, Walaupun nantinya kalau ada peraturan baru bahwa BLT ini diberhentikan sebelum mencapai satu tahun tetapi dua bulan berjalan saat ini akan tetap kami cairkan untuk kepentingan masyarakat," papar halimin.

Begitu juga yang disampaikan oleh Kasi Kesra Ekhwan Fahmi, S,sos bahwa BLT ini bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, Bahkan meningkatkan perekonomian.

"Untuk itu gunakanlah gunakanlah BLT ini sebaik mungkin, Dimana BLT ini kan kita bagikan selama 12 bulan sebesar Rp 300.000,-. Tetapi selain menerima bantuan kita juga harus berusaha untuk mencukupi kebutuhan kalau BLT ini sifatnya hanya sekedar bantuan saja," Pungkas Fahmi.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: