Desa Gunung Sakti Tetapkan 73 KPM BLT DD

Desa Gunung Sakti Tetapkan 73 KPM BLT DD

Penerima Wajib Lengkapi Administrasi

RBO, MANNA - Kepala Desa Gunung Sakti Nadiman, SE menyatakan dari hasil Musdessus yang sudah dilakukan Desa Gunung Sakti tetapkan 73 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) untuk tahun 2021. "Untuk basis data yang menjadi acuan kita melihat dari data tahun 2020 yang lalu yang berjumlah 74 KPM, dengan adanya pengurangan tersebut disebabkan ada yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah seperti PKH sehingga untuk BLT DD tidak bisa menerima lagi," kata Nadiman di Kantor Desa Kamis (18/03).

Untuk mengambil BLT ini nanti masyarakat wajib melampirkan data administrasi kependudukan yang harus diserahkan seperti Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang harus dilengkapi, Karena hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun yang menjadi dasar penetapan ini sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa, PMK Nomor 222 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa, Surat Edaran(SE) Bupati Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 28 Februari 2021.

"Sehingga penetapan ini bukanlah hasil keputusan Kepala Desa sebagai pemangku kekuasaan di Desa  ataupun Ketua BPD, dari data yang kami terima dari tim dibawa ke dalam Musdesus dan diputuskan secara bersama - sama agar nantinya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan," Ucapnya.

Untuk BLT ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya mulai dari bulan Januari sampai Desember 2021. Tetapi pembagian BLT tahun ini tidak ada lagi yang namanya penambahan setiap bulannya, bahkan pengurangan yang terjadi apabila ada KPM yang meninggal ataupun pindah rumah.

Walaupun nantinya KTP dan KK masih berada di Desa Gunung Sakti, Tetapi tidak berdomisili lagi, Maka pembagian BLTnya akan dikeluarkan sebagai penerima, Sebab hal ini sudah diatur dalam aturan, Dimana uangnya nanti akan dijadikan silva yang akan dipergunakan pada saat perubahan,

"Semoga dengan adanya BLT ini masyarakat kita bisa terbantu dalam perekonomiannya, jangan sampai uang yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan yang kurang penting, Kedepannya kami berharap bagi masyarakat jangan sampai memiliki kecemburuan sosial karena tidak mendapatkan bantuan, Mungkin dari tim pendata ada kriteria tersendiri mengapa kita tidak dapat.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: