Kades Bolehkan Gunakan Dana Desa untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Kades Bolehkan Gunakan Dana Desa untuk Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Tunda Dulu Bangun Balai Desa

RBO >>>  BENGKULU >>>  Dari kunjungan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar ke Bengkulu, ada beberapa pesan yang ditangkap oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH, MH yang ikut mendampingi Mendes PDTT saat kunjungan di Bengkulu. Salah satunya menurut politisi PKB Dapil Kota Bengkulu tersebut, Mendes PDTT menekankan bahwa seluruh Kades boleh menggunakan Dana Desa (DD) untuk kepentingan pemulihan ekonomi rakyat. Dalam hal ini masyarakat desa.

“Yang pertama disampaikan oleh Pak Menteri, bahwa ditengah wabah pandemic Covid-19 ini terkait penggunaan Dana Desa, itu 20 persen DD boleh digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat desa agar desa produktif kembali untuk meningkatkan perekonomian warga. Kemudian dalam alokasi DD tahun 2021 ini, Mendes PDTT menegaskan ke sampingkan dulu untuk pembangunan Balai Desa,” ungkap Suimi Fales pada radarbengkuluonline.com, Jumat (26/3).

Dijelaskan oleh Wan Sui -- panggilan akrabnya -- untuk DD tahun 2021 ini tidak terkena kebijakan refocusing anggaran. Dan Bengkulu dengan sekitar 1500 lebih desa itu dianggarkan lebih dari Rp 800 miliar satu tahunnya oleh pemerintah pusat.

“Mendes mengatakan DD untuk Provinsi Bengkulu cukup besar. Bahkan mencapai Rp 800 Miliar. Sebab itu diharapkan pemerintah daerah di provinsi Bengkulu bisa ikut memberikan pengawasan serta pendampingan terhadap desa dalam mengelola pemanfaatan DD sesuai dengan harapan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari desa,” jelas Wan Sui.

Kemudian, lanjut Wan Sui, Mendes juga menekankan agar seluruh desa bisa lebih memaksimalkan lagi BUMDes. Dimana Bumdes ini sudah ada sejak tahun sebelumnya. “Agar desa produktif, maka maksimalkan setiap Bumdes sesuai dengan potensi desa masing-masing,” terangnya.

Selain untuk pemulihan ekonomi desa,  DD kata Wan Sui juga diharapkan bisa mengungkit pembangunan desa. “Kalau untuk pembangunan jalan usaha tani, itu boleh digunakan. Karena sifatnya dibutuhkan guna berjalannya perekonomian petani. Dan Mendes juga mengingatkan agar jangan sampai Kades beserta perangkatnya menyalahgunakan DD tersebut. Ayo manfaatkan DD secara maksimal sesuai degan peruntukkannya,” pungkas Wan Sui. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: