Banggar Pastikan DBH Dibayar Lunas

Banggar Pastikan DBH Dibayar Lunas

Sumardi: 10 Kabupaten/ Kota Tidak Usah Khawatir

RBO >>>  BENGKULU >>>  Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, pasti dibayarkan lunas. Bahkan DBH untuk tahun anggaran yang sedang berjalan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu mengupayakan agar Pemprov dapat membayarkannya juga pada APBD Perubahan tahun 2021 ini.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, untuk DBH tahun 2018 dan 2019, sebelumnya sudah dianggarkan dan sudah lunas dibayar. "Sedangkan DBH tahun 2020 lalu, sudah kita anggarkan dan juga dilunasi. Namun pembayarannya dilakukan secara bertahap kepada 10 kabupaten/kota," ungkap Sumardi, saat dihubungi radarbengkuluonline.com Rabu 31/3).

Dengan demikian, lanjut Sumardi, DBH ini tidak ada permasalahan lagi. Yang tertinggal DBH tahun ini, karena merupakan tahun berjalan, maka sebuah kewajaran. "Namun jika DBH itu sudah ditransfer pemerintah pusat, maka kita anggarkan lagi. Sementara kita juga belum tahu berapa besaran DBH tahun ini untuk 10 kabupaten/kota," kata Sumardi.

Menurutnya, kalau DBH tahun ini nantinya sudah masuk kas daerah, pihaknya memastikan bakal meminta agar eksekutif dalam mengganggarkan pembayarannya pada APBD Perubahan mendatang. "Kitapun sebenarnya juga sudah berkoordinasi dengan BPKAD Provinsi, walaupun DBH tahun lalu dibayar bertahap, ketika administrasinya sudah lengkap langsung dibayarkan," tegasnya.

Disinggung alasan DBH tahun 2020 tidak langsung dilunasi? Sumardi menyampaikan, dari koordinasi pihaknya, transfer dari pusat juga dilakukan bertahap. "Transfer pusat itukan tidak sekaligus untuk pembayaran DBH saja, tetapi juga untuk kebutuhan lainnya. Jadi berapa yang masuk ke Kasda, maka senilai itulah dibayarkan pada kabupaten/kota," singkat Sumardi.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: