Terlibat Curanmor di Kota, Warga RGM Diringkus
RBO, SELUMA- Unit Reskrim Polsek Semidang Alas (SA) membackup Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu untuk meringkus HS (27) warga Desa Renah Gajah Mati (RGM) 1 Kecamatan Semidang Alas yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (1/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/388-B/II/2021/BENGKULU/RES BKL /SEK RA tanggal 31 Maret 2021," sampai Kapolsek Semidang Alas (SA) Ipda Noprizal SH, Jumat (2/4).
Pelaku diduga berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion warna biru nomor polisi BD 5406 EA nomor rangka MH 33040017 K 023091 nomor mesin 3C1-021733 milik Rahmat Putrado (32) warga jalan UNIB Permai 2 B nomor 109 RT 014 RW 003 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
- 1 5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
- 2 10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
- 3 7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
- 4 Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
- 5 4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus