Terlibat Curanmor di Kota, Warga RGM Diringkus

Terlibat Curanmor di Kota, Warga RGM Diringkus

RBO, SELUMA- Unit Reskrim Polsek Semidang Alas (SA) membackup Polsek Ratu Agung Polres Bengkulu untuk meringkus HS (27) warga Desa Renah Gajah Mati  (RGM) 1 Kecamatan Semidang Alas yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (1/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/388-B/II/2021/BENGKULU/RES BKL /SEK RA tanggal 31 Maret 2021," sampai Kapolsek Semidang Alas (SA) Ipda Noprizal SH, Jumat (2/4).

Pelaku diduga berhasil  membawa kabur motor Yamaha Vixion warna biru nomor polisi BD 5406 EA nomor rangka MH 33040017 K 023091 nomor mesin 3C1-021733 milik Rahmat Putrado (32) warga jalan UNIB Permai 2 B nomor 109 RT 014 RW 003 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: