17 Hektar Lahan Fasum Eks Transmigrasi Dikuasai Warga?
RBO, SELUMA - Sekitar 17 hektar lahan fasilitas umum eks transmigrasi Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur saat ini dikuasai warga.
Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Seluma Riduan Sabrin ST mengaku baru mengetahui hal tersebut saat Kades Tenangan Kustono berkoordinasi ke pihaknya." Saya baru tahu setelah Kades memberitahukan hal itu kepada kami pada Senin (5/4)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riduan Sabrin ST, Rabu (7/4).
Saat ini lahan fasilitas umum eks transmigrasi tahun 1983 tersebut mayoritas dikuasai warga dengan tanaman sawit tanpa bukti kepemilikan hak. "Lahan tersebut saat ini dikuasai warga karena ketidaktahuan pemerintah selama ini. Lahan tersebut dikuasai sejak habis masa pembinaan transmigrasi," ujar Riduan.
Menyikapi hal itu, Disnakertrans masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Tidak hanya di eks transmigrasi Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur, hampir mayoritas lahan dan fasilitas umum eks transmigrasi yang ada di kabupaten Seluma saat ini statusnya dikuasai warga. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 2 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 3 Seleksi PPG Dibuka Akhir November 2024, Siapkan Syaratnya PPG Tertentu
- 4 Lokasi SKB Untuk CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu
- 5 Terjadi Defisit Anggaran Sebesar Rp 76 Miliar di APBD provinsi Bengkulu
- 1 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 2 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 3 Seleksi PPG Dibuka Akhir November 2024, Siapkan Syaratnya PPG Tertentu
- 4 Lokasi SKB Untuk CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu
- 5 Terjadi Defisit Anggaran Sebesar Rp 76 Miliar di APBD provinsi Bengkulu