Gaji Honda Mukomuko Januari – Februari Segera Dibayar

Gaji Honda Mukomuko Januari – Februari Segera Dibayar

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Sejak akhir 2020 lalu, ribuan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau kerap disebut Honorer Daerah (Honda) disela-sela menjalankan tugasnya, mereka terus berjuang menuntut gaji mereka segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Jika diakumulasi, ribuan Honda ini sudah 7 bulan belum menerima gaji. 3 bulan pada Tahun 2020 lalu dan 4 Bulan pada Tahun 2021 yakni Januari hingga April.

Terpantau, upaya yang baru-baru ini dilakukan oleh wakil tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus Honda yaitu mendatangi kediaman Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi. Puluhan tenaga Honda didampingi PGRI itu menanyakan perihal pembayaran gaji mereka yang belum kunjung dicairkan. Usaha para tenaga Honda itu kembali ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Drs. Ruslan, M.Pd.

Dijelaskannya, untuk gaji pada Tahun 2020 lalu, secara administrasi sudah dituntaskan oleh pihak Disdikbud. Hanya saja ada kendala pembayarannya.

Sedangkan untuk gaji tahun anggaran 2021, kata Ruslan, proses perpanjangan SK pengangkatan PDPK mengalami keterlambatan. Pihaknya menerima SK tersebut pada akhir Maret lalu. Namun, penyebab keterlambatan SK itu lanjutnya, bukan wewenang Disdikbud untuk menjawab. "SK perpanjangan Tahun 2021 baru bisa dibagikan akhir Maret lalu," ujarnya ketika dimintai keterangan, Senin (12/4).

Menurut Ruslan, selain keterlambatan proses perpanjangan SK, keterlambatan pencairan gaji Honda ini juga disebabkan adanya honorer yang terlambat menyelesaikan administrasi, hingga perekapan atau input data baru selesai pada Kamis (8/4) lalu. "Kami baru bisa menyampaikan proses pencairannya ke BKD pada hari ini (kemarin, Senin 12/04) karena Dinas juga harus menyiapkan administrasi pencairan," jelasnya.

Selain itu, proses pencairan honor tenaga Honda menggunakan sistem pembayaran langsung (LS) yakni dana ditransfer langsung pada masing-masing rekening penerima. “Artinya Dinas harus membuat daftar nomor rekening penerima. Alhamdulillah semua administrasi tuntas dan Insya Allah Minggu ini akan segera dibayar," kata Ruslan.

Diungkapkannya, total tenaga Honda dibawah naungan Disdikbud yang gajinya bakal dibayar sebanyak 1.050 orang dengan besaran Rp 1 juta per bulan. Hanya saja yang akan dibayar ini baru 2 bulan, Januari dan Februari Tahun 2021. "Untuk gaji 2 bulan Januari dan Februari, Insya Allah segera dibayar Minggu ini," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: