Ketahun Bertambah Empat Positif

Ketahun Bertambah Empat Positif

RBO, ARGA MAKMUR - Kasus penderita covid 19 di kecamatan ketahun kembali bertambah sebanyak 4 kasus. Satgas kecamatan ketahun langsung traking kontak erat keluarga dan rekan kerja penderita,dari hasil tracking dua orang penderita didesa Urai di dapat sebanyak 15 orang rekan kerja dan 24 orang keluarga penderita. Saat di konfirmasi kapus ketahun Sinarilah SKM membenarkan penambahan kasus positif covid19 di wilayah kerjanya tersebut. Dari hasil tracking kontak erat dengan dua penderita didesa Urai ditemui 39 orang, dan pihaknya akan menjawalkan swab PCR besok 26/4. Hasil tracking kontak erat, ada 15 orang rekan kerja dan 24 orang keluarga penderita. Besok 26/4 kita jadwalkan untuk swab PCR," kata Kapus. Lanjut kapus menduga para penderita termasuk dalam claster keluarga dan nakes. "Untuk sementara kita duga termasuk claster keluarga dan nakes," ujar Kapus. Kapus pun berharap,masyarakat lebih aktif lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, agar rantai penularan covid19 bisa benar benar terputus. "Tak bosan bosan kita sampaikan kepada masyarakat, untuk waspada dan disiplin menerapkan prokes agar bisa memutus rantai penyebaran covid19," harap Kapus. Terpisah kepala desa Urai Nodi Haryanda juga membenarkan warga nya yang terpapar covid19. Beliaupun berharap masyarakat dapat melaporkan kepihak desa bila merasakan gejala covid19 dan bisa secara cepat ditangani agar penyebarannya bisa diminimalisir. Bukan itu saja,kades juga meminta seluruh warga nya untuk tidak lengah dan selalu ikuti prokes guna terhindar dari terpapar nya virus covid19. "Benar ada warga saya yang positif vovid19, satgas kecamatan dan desa telah lakukan tracking kontak erat rekan kerja dan keluarga penderita. Saya sangat berharap,masyarakat dapat cepat melaporkan kepihak desa apabila merasakan gejala covid19 agar bisa cepat dilakukan penanganan dan bisa menekan angka penyebarannya. Selain itu masyarakat jangan lengah. Selalu patuhi prokes agar bisa terhindar dari terpapar covid19," kata kades. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: