Komisi II Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran

Komisi II Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran

RBO, BENGKULU - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menemukan dugaan kebocoran PAD Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari sektor perusahaan. Dalam setiap tahunnya nilai kebocoran dari PBBKB itu disinyalir puluhan miliaran rupiah. "Kita dari komisi ll berupaya mencoba mencari kemungkinan-kemungkinan kebocoran atau peluang-peluang peningkatan PAD. Salah satunya adalah PBBKB," ungkap Ketua komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu H. Herizal Apriansyah, S.Sos, Senin (26/4). Ketua Komisi II DPRD Provinsi dari PKS itu mengatakan, diketahui pada 10 Januari PBBKB di Provinsi Bengkulu naik, dari 5 persen menjadi 10 persen. Ini kan potensi yang luar biasa jika tidak dikelola dengan baik akan terjadi kebocoran. "Ini kita coba mengambil sampel beberapa perusahaan. Kita sudah kunjungi Kabupaten Mukomoko, Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah kita kunjungi dan beberapa perusahaan di Bengkulu," kata Herizal. Politisi PKS Dapil Rejang Lebong-Lebong itu mengungkapkan, dari beberapa perusahaan yang dikunjungi, memang ada beberapa perusahaan yang taat PBBKB. Artinya taat, kebutuhan PBBKB di perusahaan itu mereka bayar, perusahaan BBM-nya, mereka bayar BBKB melalui Wafu (Wajib Pungut atau Wapu adalah pembeli yang seharusnya dipungut PPN tetapi malah memungut PPN). "Wafu ini wajib pajak ya tempat mereka membeli minyak. Nah tetapi kita juga menemui beberapa perusahaan yang mereka membayar, membayar kepada Wapu penyuplai minyak tetapi data penyuplai minyak itu tidak ada di pemerintah daerah terutama di BPKAD Provinsi Bengkulu," ujarnya. Artinya, sambung Herizal, perusahaan yang tempat mereka beli bahan bakar itu belum terdaftar. Jadi, belum ada waffu-nya di provinsi Bengkulu tetapi perusahaan itu menjual minyak atau bahan bakar minyak di provinsi Bengkulu. "Dengan dia menjual minyak itu berarti PBBKB diambil dari pabrik-pabrik nah, ke mana dia setor. Ini yang sedang kita telusuri saat ini," tegasnya. Ia menambahkan, jadi pihaknya sudah mendapat beberapa data yang sudah disurvei di tiga Kabupaten itu. Dari tujuh perusahaan yang ada tiga perusahaan yang bermasalah. Dari tiga perusahaan itu, berarti sudah sekitar tiga puluhan persen kebocoran itu. "Kita baru kunjungi perusahaan perkebunan. Sedangkan diketahui pengguna PBBKB ini tidak hanya perusahaan perkebunan, ada tambang dan sebagainya. Kita curigai bahwa mereka belum/tidak punya waffu tetapi menjual minyak di Provinsi Bengkulu," pungkas Herizal.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: