Ketua PPDI: Iuran Rp 300 Ribu Bukan Pungli

Ketua PPDI: Iuran Rp 300 Ribu Bukan Pungli

RBO, MANNA - Memenuhi panggilan pihak kepolisian yang diduga terjadinya pungutan liar didalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia(PPDI). Ketua PPDI Kabupaten Bengkulu Selatan Yudiansyah angkat bicara mengatakan uang iuran yang diambil dari perangkat desa sebesar Rp 300.000 bukanlah unsur pungli yang selama ini dibicakan dalam pemberitaan. Hal itu semuanya untuk kepentingan organisasi. "Sebelum kami mencetuskan angka yang dimaksud sesuai keputusan pihaknya sudah melakukan pembuatan Rap,bahwasannya iuran Rp 300.000 ribu yang kami rencanakan digunakan untuk pembuatan ID Card berdasarkan tututan dari perangkat karena melihat dari Provinsi lain yang bisa membedakan Kasi, Sekdes,dan kepala Desa," ujar Yudi di Kantor Desa Selasa(27/04). Dimana ID Card tersebut ada perbedaan untuk kepala desa berwarna merah, untuk sekdes warna kuning, kasidan kaur warna biru. Sehingga masyarakat bisa membedakan dari latar warna ID Card yang digunakannya. Dari iuran Rp 300.000 tersebut bisa disimpulkan kegunaannya sekitar Rp 150.000 digunakan untuk pembuatan ID Card, serta kegiatan rasa syukur apabila nantinya NIPD sudah diterbitkan,baik untuk makan para perangkat, kue, sewa gedung, biaya media,tenda dan sebagainya. Tersisa lagi sekitar Rp 150.000,dari sisa tersebut akan digunakan untuk iuran wajib bulanan sesuai ADRT, karena semenjak PPDI berdiri tiga tahun yang lalu belum pernah melakukan iuran. Dari 100 persen dibagi empat bagian 50 persen untuk iuran di Kecamatan, 30 untuk di Kabupaten, masing - masing 10 persen untuk disalurkan ditingkat Provinsi dan pusat. Kalau nantinya iuran bulan ini ada sisanya pihak PPDI sudah melakukan musyawarah untuk menyewa sekretariat yang sudah di rincikan dengan biaya sewa Rp 8000.000,-dalam satu tahun. Belum lagi untuk kelengkapan sekretariat seperti meja dan kursi. "Apabila ada yang melakukan pungutan iuran tersebut melebihi dari Rp 300.000 sesuai dengan hasil musyawarah dari surat keputusan tersebut,kami dari PPDI Kabupaten minta kepada pihak kepolisian untuk mengusutnya,berarti ada okmum yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi," pungkas Yudi.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: