Pemdes Tanjung Medan Lanjutkan Pembangunan

Pemdes Tanjung Medan Lanjutkan Pembangunan

RBO >>>  IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko terus melanjutkan pembangunan. Dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, setidaknya ada 2 item kegiatan pembangunan fisik yang bisa dilaksanakan. Yaitu pembangunan jalan rabat beton dengan ukuran panjang 300 meter dan pembangunan 1 Unit gedung Posyandu. Untuk pembangunan jalan rabat beton yang berada di wilayah dusun II direalisasikan dalam penggunaan DD tahap I TA 2021. Sementara untuk pembangunan gedung Posyandu akan direalisasikan dalam penggunaan DD tahap selanjutnya.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Suyanto dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Dimana TPK tersebut diketuai langsung oleh Kepala Dusun (Kadus). Dengan harapan semua pekerjaan bisa diselesaikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2021.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan jalan rabat beton. Kita harap semua kegiatan pembangunan fisik TA 2021 ini bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan awal," sampai Suyanto saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik ini lanjut Suyanto, pihaknya juga mengharapkan pendampingan secara maksimal dari tenaga Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Sehingga kegiatan fisik yang dikerjakan bisa selesai tepat waktu. Demikian juga dengan BPD juga diminta memberikan pengawasan terhadap kinerja Pemdes sesuai dengan tupoksinya. "Semoga Desa Tanjung Medan menggunakan DD TA 2021 ini sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis. Kami berharap pendamping desa bisa mendampingi kami dalam merealisasikan DD ini," ucap Suyanto Kamis,(29/4) kemarin.

Sementara itu Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos dalam sambutannya menegaskan, pihaknya dari kecamatan berharap TPK bisa bekerja dengan maksimal. Sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi perencanaan awal tidak kurang dan tidak pula lebih. Kemudian Ketua BPD beserta anggotanya harus memberikan pengawasan yang sesuai dengan tugasnya. Memberikan pengawasan berarti bukan mencari keselahan hasil kinerja pemerintah desa. "Pemerintah desa, BPD dan TPK harus bekerja sama dengan baik dalam merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Sehingga hasil pekerjaan bisa lebih sempurna," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: