Pejabat dan PNS Dilarang Terima Bingkisan Lebaran
Inspektorat Serahkan SE KPK ke Gubernur
RBO, BENGKULU - Jelang lebaran tahun ini, jajaran Pejabat Negara yang agar tidak menerima gratifikasi. Termasuk dengan pemakaian Mobnas dalam libur lebaran tahun ini. Disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan SE tindak lanjut terkait penerimaan grafitasi jelang lebaran. Dalam surat tersebut pejabat maupun ASN dilarang menerima bingkisan maupun hadiah dari siapapun. Seperti meliputi pemberian uang, barang (berupa bingkisan/ parsel), potongan harga (Discount), Komisi, Pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis dan fasilitas pengobatan lainnya. Dimana hal ini sudah tertuang dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "SE KPK sudah kita serahkan ke Pimpinan. Bagaimana konsepnya nanti kita serahkan ke Pak Gubernur sehingga hanya tinggal diproses," terangnya Jumat (7/5) kemarin. "Tetap silakan dari Pak Gubernur yang memutuskan, ya termasuk soal grafitasi pemberian bingkisan itu dalam SE tersebut juga mengatur," tambahnya. Heru menambahkan, untuk sanksi sendiri menunggu tindak lanjut Surat Edaran dari Gubernur seperti pada tahun sebelumnya. Yang pasti menurut Heru, apabila terbukti PNS maupun pejabat yang menerima bingkisan termasuk gravitasi maka akan ditindak tegas. "Kita tinggal menunggu petunjuk pimpinan, sehingga akan dibuat aturannya maupun sanksi bagi para penerima maupun pemberi," tutupnya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 2 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 3 Seleksi PPG Dibuka Akhir November 2024, Siapkan Syaratnya PPG Tertentu
- 4 Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
- 5 Lokasi SKB Untuk CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu
- 1 4 Cara Mengatasi Tanda Silang Merah yang Menghambat Seleksi PPG Bagi Guru Tertentu
- 2 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diserbu Warga
- 3 Seleksi PPG Dibuka Akhir November 2024, Siapkan Syaratnya PPG Tertentu
- 4 Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
- 5 Lokasi SKB Untuk CPNS 2024 di Provinsi Bengkulu