Dua Desa di Mukomuko “Digembok”

Dua Desa di Mukomuko “Digembok”

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Dua desa di Kabupaten Mukomuko, yaitu Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto dan Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, kena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Akibatnya, akses keluar masuk di dua desa itu dijaga ketat alias digembok. Hal ini dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasiradarbengkuluonline.com, Senin (10/5).

Menurut Bustam, berdasarkan hasil rapat daring antara Gubernur dan Bupati beberapa waktu lalu, Desa Tirta Makmur dan Tunggal Jaya memenuhi kriteria untuk diberlakukan PPKM mikro. "Ya, dua desa itu diterapkan PPKM. Karena dua desa itu memenuhi kriteria. Salah satunya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sedang banyak," ujar Bustam.

Dengan diberlakukannya PPKM mikro di dua desa itu, otomatis aktivitas warga dibatasi. Diantaranya akses keluar masuk dijaga ketat. Warga dari luar desa belum dibolehkan berkunjung ke dua desa tersebut. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 tiap desa sudah mendirikan pos penjagaan.

"Dilakukan pembatasan hingga tidak dibolehkan ada warga dari luar yang berkunjung untuk sementara waktu. PPKM mikro di dua desa itu mulai diberlakukan hari ini (Senin, 10/5) kemarin) sampai dengan tanggal 17 Mei," tambahnya.

Pembatasan aktivitas warga tidak hanya sebatas keluar dan masuk desa. Tapi juga aktivitas keramaian lainnya. Termasuk yang bersifat keagamaan. "Khusus dua desa itu, aktivitas di pusat keramaian termasuk masjid akan dibatasi. Pengawasannya sangat ketat. Diawasi pihak-pihak terkait. Termasuk perangkat desa setempat," bebernya.

Ketika warga setempat keluar masuk, wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker. Jika suhu tubuh di atas 37 derajat dan ada yang terindikasi bergejala akan dilakukan rapid test antigen. "Pengetatan itu tidak lain sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di daerah ini," sampainya.

Terpisah, Kades Tunggal Jaya, Rismanaji ketika dihubungi terpisah tadi siang membenarkan kalau di desanya telah didirikan pos penjagaan guna memantau aktivitas keluar masuk warga."Warga yang keluar atau masuk harus dicek suhu tubuh. Kalau di atas 37 derajat tidak boleh masuk. Kita arahkan ke pusat kesehatan. Bagi yang suhu tubuhnya normal, tetap wajib mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Menurut Kades, sebelum diberlakukan PPKM mikro di desanya, aktivitas masyarakat memang sudah sepi. Termasuk kegiatan tarawih di masjid. "Masjid tetap buka selama Ramadan ini, tapi memang jamaahnya sepi. Pada takut tertular Corona. Sekarang ini masih ada 19 kasus yang masih harus menjalani isolasi mandiri. Kalau soal kegiatan kedepan termasuk salat Idul Fitri kita menunggu petunjuk," demikian Kades. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: