Dempo Diyakini Mampu Jaga Marwah DPRD

Dempo Diyakini Mampu Jaga Marwah DPRD

Usin : Sesuai Hati Nurani Rakyat

RBO >>> BENGKULU >>>  Politisi muda PAN Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.IP, M.AP terpilih menjadi Ketua Komisi IV setelah dilakukan pemilihan dengan cara musyawarah mufakat oleh tujuh anggota sekaligus pemilik suara di Komisi yang membidangi kesehatan, sosial, pendidikan dan keagamaan tersebut. Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH mengucapkan selamat dan dia yakin Dempo mampu membawa komisi IV menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga DPRD. "Saya mengucapkan selamat kepada Dempo atas terpilihnya menjadi Ketua Komisi IV. Dia memang layak dan pantas untuk menjadi Ketua. Saya yakin bahwa dengan kepemimpinannya Komisi IV akan bisa menjaga marwah lembaga sesuai mandat dari rakyat," ungkap Usin kepada radarbengkuluonline.com, Senin (24/5).

Dijelaskan oleh Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu itu, dia pun berkeyakinan Dempo beserta rekan anggota Komisi IV akan menunaikan harapan rakyat. "Sesuai dengan kepentingan dan hati nurani rakyat," pungkas Usin.

Ditambahkan anggota Komisi I DPRD Provinsi lainnya dari Fraksi Gerindra, Jonaidi SP, MM, menurutnya sosok Dempo pilihan tepat sebagai leader di komisi yang mitra mereka bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. "Kalau kita lihat dari latar belakangnya sebagai seorang aktivis, kemudian pernah memimpin organisasi kepemudaan KNPI, Dempo pasti akan melaksanakan tugasnya demi membela kepentingan rakyat kecil. Untuk itu saya ucapkan selamat," tambah Jonaidi.

Sementara itu Dempo sendiri setelah dipercaya menjadi Ketua Komisi, dia menegaskan segera melaksanakan tugas dan kewajiban mereka. Dimana ada beberapa pekerjaan rumah yang wajib mereka selesaikan. "Seperti Raperda AKB untuk penanganan Covid-19, kemudian juga terkait pendidikan di Bengkulu, itu perlu kita segera carikan solusi terbaik agar dapat terus terlaksana meskipun ditengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkas politisi PAN tersebut. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: