Tahap I Pemdes Talang Medan Realisasi 2 Item Kegiatan Fisik

Tahap I Pemdes Talang Medan Realisasi 2 Item Kegiatan Fisik

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko mulai melaksanakan kegiatan pembangunan fisik tahap I. Yaitu, pembangunan plat deker dengan volume 4,7 meter. Kemudian, pembangunan tapal batas atau tugu perbatasan desa. Kegiatan itu dalam rangka merealisasikan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam kegiatan titik nol yang dilaksanakan pada Jumat,(28/5) kemarin hadir langsung Camat Selagan Raya diwakili Sekcam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD Talang Medan, tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan tokoh masyarakat Desa Talang Medan.

Sekretaris Camat (Sekcam) Selagan Raya, Suratman, dalam sambutannya mengatakan, setelah melaksanakan kegiatan titik nol, artinya kegiatan pembangunan fisik sudah dimulai. Pihaknya dari kecamatan berharap semua kegiatan fisik yang dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bisa selesai tepat waktu dan hasil bangunan sesuai dengan perencanaan awal. "BPD dan masyarakat Desa Talang Medan harus memberikan waktu leluasa kepada TPK untuk menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga kedua pembangunan fisik ini bisa diselesaikan tepat waktu," sampainya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Talang Medan, A Nasution juga menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama, Jumat, 28 Mei pihaknya membentuk TPK secara serimonial. TPK ini diketuai langsung oleh Kepala Dusun (Kadus) dengan anggota tokoh masyarakat dan orang tua kepala kaum. "Ya, hari ini (kemarin -red) kita menjadwalkan pembentuk TPK. Kemudian kita langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan titik nol secara simbolis sebagai tanda bahwa kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan," jelasnya pada Jumat.

Ditambahkannya, 2 item pembangunan fisik yang direalisasikan oleh DD tahap I ini, sesuai dengan permintaan masyarakat dalam Musyawarah Desa (Musdes) usulan tempo hari. Menurutnya pembangunan plat deker dengan ukuran panjang 4,7 meter tersebut dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat desa bidang pertanian. Dimana kawasan pembangunan ini merupakan akses Jalan Usaha Tani (JUT). "Kita harap TPK selaku pekerja bisa menyelesaikan pekerjannya tepat waktu. Dan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan awal yang tercantum dalam APBDes," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: