UKW Tidak Boleh Loncat-Loncat

UKW Tidak Boleh Loncat-Loncat

Masih Banyak Wartawan Belum Ikut UKW

RBO >>>  BENGKULU >>>  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu telah menyiapkan 24 orang wartwan Bengkulu untuk ikut Ujian Kopetensi Wartawan (UKW) tanggal 4-6 Mei 2021. Acra ini akan digelar di Hotel Adeeva Pantai Panjang Kota Bengkulu. Peserta yang mengikuti UKW adalah wartawan yang sudah melengkapi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

''Adapun wartawan yang tergabung di dalam PWI Bengkulu ini masih banyak yang belum mengikuti UKW. Dan hal ini menjadi perhatian PWI mengakomodirnya, '' ujar Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Anthoni, SH.,MH kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di Balai Wartawan yang juga Sekretariat PWI Bengkulu  Bengkulu tadi siang.

Dikatakannya, anggota PWI Bengkulu yang terdata saat ini, baik anggota muda, madya maupun anggota utama kurang lebih 800 an. Namun lebih 500 an orang yang sudah mengikuti UKW. Sisanya, belum ikut UKW. ''Untuk itu, PWI akan mengokomodir anggotanya untuk mengadakan UKW yang mana bagian dari tugas dan fungsi organisasi dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusianya. "

Adapun yang telah mendaftar untuk UKW ini, lanjutnya, sudah banyak. Namun dikarena kuotanya yang terbatas, sehingga hanya 24 orang saja yang akan nengikuti UKW. ''UKW yang akan kita laksanakan nantinya terbagi atas 3 tingkatan. Yakni UKW Muda sebanyak 12 orang, UKW Madya 6 orang dan UKW Utama 6 orang.''

Untuk tiap tingkatan sekarang tidak bisa loncat tingkatan lagi. Namun, harus berjenjang dari UKW Muda sampai UKW Utama dan waktunya lebih dari 2 tahun baru bisa mengikuti UKW jenjang berikutnya. "Sekarang UKW tidak bisa loncat. Harus dari UKW Muda. Untuk UKW muda ke UKW Madya itu harus 2 tahun dan UKW Madya ke UKW Utama harus 3 tahun. "

Dari pelaksanaan UKW ini sendiri, Zacky berharap wartawan di Provinsi Bengkulu semakin profesional dengan melaksanakan tugas sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Untuk menjadi pemimpin media diharuskan telah menempuh UKW Utama. "Pelaksanaan UKW ini harapannya wartawan semakin profesional. Dalam artian, wartawan bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Yakni Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, " pungkasnya.(Ae-4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: