8-12 Juni, 44 Anggota Dewan Provinsi Jaring Aspirasi Ditengah Pandemi

8-12 Juni,  44 Anggota Dewan Provinsi Jaring Aspirasi Ditengah Pandemi

RBO >>> BENGKULU >>>  Dari jadwal kegiatan yang telah disepakati sebelumnya oleh Banmus DPRD Provinsi Bengkulu pada masa sidang kedua tahun 2021 ini, sebanyak 44 orang anggota Dewan Provinsi Bengkulu akan melaksanakan kegiatan reses menjaring aspirasi rakyat di Dapilnya masing-masing. "Kalau sesuai jadwal Banmus, mulai hari ini (Selasa-red)  tanggal 8 sampai 12 Juni tahun 2021 kita akan melaksanakan kegiatan reses selama lima hari turun ke Dapil masing-masing," ungkap anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang (8/6).

Dijelaskan oleh politisi perempuan PKS yang sudah tiga periode duduk di DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu ini, kegiatan reses ini merupakan agenda rutin DPRD setiap tahun. Ini dilaksanakan tiga kali mulai masa sidang pertama, masa sidang kedua hingga masa sidang ketiga.

"Reses ini, kegiatan rutin kita sama seperti periode sebelumnya. Hanya saja, karena saat ini kita masih ditengah wabah pandemi Covid-19, maka untuk kegiatan reses kita jumlah pesertanya dibatasi dan kita wajib mematuhi Prokes Covid-19 setiap pelaksanaan kegiatan," kata Sefty.

Adapun dari pantauan jurnalis dilapangan, dari sebanyak 44 orang anggota Dewan Provinsi Bengkulu saat ini, pada hari pertama sudah ada yang melaksanakan kegiatan reses. Seperti Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Suimi Fales SH, MH yang mulai melaksanakan reses di Kelurahan Lempuing. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: