Diamankan, Pemuda MSS Cabuli Pelajar 12 Tahun

Diamankan, Pemuda MSS Cabuli Pelajar 12 Tahun

RBO >>> ARGA MAKMUR >>>  Tim Unit Sat Reskrim Polsek Putri Hijau kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial IR yang masih berusia 12 tahun pada awal Mei lalu.

Pelaku diketahui berinisial DJ (25). Ia merupakan salah seorang warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Ia diduga mencabuli korban saat mengajaknya jalan – jalan ke Pantai Air Buluh.

Namun saat pulang dari jalan – jalan pada saat menjelang Magrib, pelaku menawarkan kepada korban untuk belajar mengendarai sepeda motornya. Korban yang tertarik inipun mengiyakan dan nahasnya selama diperjalanan pelaku berulang kali melecehkan korban.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kapolsek Putri Hijau, Iptu. Regi Halili membenarkan dan menyebutkan kejadian ini baru diketahui oleh orang tua korban pada pertengahan Juni lalu. Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Putri Hijau untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

” Ya benar, peristiwa ini baru diketahui oleh orang tua korban yang langsung melaporkan ke pihak berwajib. Untuk pelaku saat ini telah kita amankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Ujar Iptu Regi Halili. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: