Didemo Warga, PT HKI Akhirnya Siap Bangun Jalan yang Rusak

Didemo Warga, PT HKI Akhirnya Siap Bangun Jalan yang Rusak

RBO >>>  BENTENG >>>  Puluhan warga Desa Penanding, Kecamatan Karang Tinggi, Senin (5/7) siang menggelar aksi demonstrasi di kantor PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Zona 3. Aksi tersebut digelar warga untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, meminta kontribusi nyata pihak PT HKI yang kini tengah mengerjakan proyek infrastruktur jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau agar memperbaiki jalan rusak yang diakibatkan atas adanya aktivitas pembangunan jalan tersebut di desa mereka.

Pertemuan untuk mencari win-win solution dari tuntutan warga kemarin berlangsung cukup alot dan panas. Hal ini terlihat dari perwakilan warga yang mengikuti rapat dengan PT HKI sempat menggebrak meja saat rapat tengah berlangsung.

Sementara itu, perwakilan warga Desa Penanding, Sutarman menjelaskan, pihaknya meminta pihak PT HKI memperbaiki sejumlah jalan yang rusak akibat adanya aktivitas mega proyek tersebut. Seperti pembangunan jalan kabupaten yang rusak. "Kami minta jalan yang rusak itu segera diperbaiki," tegasnya.

Dibagian lain, Humas PT.HKI Chandra mengatakan, pasca adanya aksi demonstrasi, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan warga, BPD dan Polres Benteng untuk membahas sejumlah tuntutan warga tersebut. Dari pertemuan yang dilakukan didapatkan sejumlah kesepakatan, yakni pihak PT.HK dan HKI akan memperbaiki kembali jalan kabupaten setelah selesai pekerjaan proyek jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Selain itu, PT.HKI dan HK juga akan memperbaiki jalan pangkal jembatan sampai ke kantor kontainer dengan menggunakan aspal atau beton paling lambat selesai tanggal 28 Desember 2021 dan pekerjaan perbaikan segera dimulai.

Ditambahkan, PT.HKI dan HK juga akan membangun jalan dari ujung aspal menuju keramat dengan menggunakan beton dengan baik (15x3 meter). "Dengan ditandatanganinya perjanjian ini pihak PT HKI/HK bisa melanjutkan pekerjaan seperti biasa. Perjanjian ini mengikat karena dibubuhi dengan materai sepuluh ribu."  (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: