Antusias, Masyarakan Bengkulu Selatan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Antusias, Masyarakan Bengkulu Selatan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

RBO >>>  MANNA >>>  Pemerintah Provinsi mengeluarkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda Dua (R2. Sejak dibuka mulai tanggal 8 Maret hingga saat ini masyarakat  antusias mengikuti  pemutihan PKB R2 dengan mendatangai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kepala UPTD-PPD Kabupaten BS, Sirwan Mayudi,S,Pd mengatakan, dengan antusias masyarakat ini, pendapatan hasil pajak tahun ini juga meningkat. "Walaupun banyak yang datang, kita tetap membatasi bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutihan PKB R2 ini. Jangan sampai terjadinya kerumunan dan wajib menggunakan masker untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Sirwan saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruangannya Selasa(03/08).

Untuk meningkatkan wajib pajak ini, pihaknya tetap melakukan Samsat Keliling (Samling). Ini tetap dioperasikan dengan sasaran menuju pasar tradisional yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Semoga target PAD yang berasal dari pajak kendaraan ini bisa tercapai. Karena batas waktu pemutihan PKB R2 ini sampai dengan 22 Desember 2021. Waktunya cukup panjang. Apalagi untuk target ditahun lalu Rp 14 Miliar bisa tercapai.

"Untuk tahun ini kita targetkan mencapai Rp 16 miliar. Kalau dikalkulasikan pencapaian saat ini baru 41,15 persen.Untuk itu kita berharap masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk melengkapi surat menyurat kendaraannya,"pungkas Sirwan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: