Diam-Diam, Kejari BU Awasi Penanganan Covid-19

Diam-Diam, Kejari BU Awasi Penanganan Covid-19

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Kabupaten Bengkulu Utara saat ini menjadi salah satu Daerah di Provinsi Bengkulu sebagai penerima bantuan terbanyak selama masa pademi Covid-19 tahun 2020 lalu hingga tahun 2021. Mulai dari bantuan kesehatan, pemulihan ekonomi hingga jaring Pengaman sosial.

Terbaru, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 berlangsung, saat ini ada 25.203 Keluarga penerima (KPM) dengan kriteria PKH dan Penerima BST juga menerima bantuan beras bantuan PPKM. Sedangkan untuk penanganan Covid-19, khusus ditingkat desa, anggaran sebesar Rp 13,6 miliar turut dikucurkan untuk 215 pemerintah Desa di 19 kecamatan Kabupaten Bengkulu Utara diperuntukan untuk kembali mengaktifikan posko penanganan Covid -19.

Jumlah anggaran ini belum ditambah dengan pembangunan infrastruktur dan penanganan Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang diisukan mencapai ratusan miliar mengunakan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2021 ini.

Untuk memastikan anggaran tepat sasaran, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ternyata diam – diam melakukan pemantaun terhadap pengunaan anggaran penanganan Covid-19 untuk menghindari adanya dugaan praktik korupsi ditengah masa pademi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH menyebutkan, pemantuan ini masih bersifat rahasia. Ini disebabkan pihak penyidik kejaksaan masih melakukan pemantauan di sejumlah instansi terkait.

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar juga mengingatkan, praktik korupsi untuk penanganan Covid-19 akan mendapatkan hukuman berat dan menyarankan instansi yang memiliki peran selama masa pademi Covid-19 dapat bekerja dengan cepat, teliti dan professional.” Tentu kita lakukan pengawasan dan masih bersifat rahasia, yang pasti kita awasi di tiga aspek. Mulai dari kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Kita selalu memberikan masukan kepada kepala daerah untuk terus membina bawahannya bekerja dengan profesional agar nantinya tidak menjadi penyesalan,“ tutup Elwin Agustian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: