Pemda BS Minta Hibah Murni Lapter Padang Panjang

Pemda BS Minta Hibah Murni Lapter Padang Panjang

RBO >>>  MANNA >>>  Sesuai dengan hasil kerja Tim Mabes TNI AU ke Bengkulu Selatan beberapa hari yang lalu,  TNI percaya dengan peta yang dibuat oleh pihak BPN untuk luasan Lapter II ini. Sesuai dengan batas waktunya proses pinjam pakai akan berakhir, Pemda Bengkulu Selatan minta hibah murni Lapter II kepada TNI AU.

Asisten I Pemda Bengkulu Selatan, Yunizar,SH mengatakan, berdasarkan ukuran yang sudah dibuat oleh pihak BPN, TNI AU sudah mempunyai lima kaplingan untuk digunakan TNI AU. "Sisanya sekitar 315 hektar yang akan diserahkan ke Pemda Bengkulu Selatan. Tetapi, itu belum pasti kapan bisa diberikan hibahnya. Sedangkan masa waktu pinjam pakai berakhir pada tahun 2021. Maka kita akan melakukan tahapan. Seperti menggunakan tim gabungan Agraria, dimana nantinya kita akan mengusulkan ke Agraria Kabupaten sampai ke Provinsi dan Provinsi akan mengusulkan ke tingkat nasional," ungkap Yunizar kepada radarbengkuluonline.com di ruangannya Rabu(18/08).

Sembari menunggu proses pengajuan itu, pihaknya tetap akan membuat perpanjangan pinjam pakai untuk tahun 2022. Berarti proses pinjam pakai akan tetap dilanjutkan sampai titik akhir pada MoU belelum selesai, tetapi pihaknya berharap sebelum perpanjangan MoU pinjam pakai sudah ada niat baik Pemerintah Pusat melalui TNI untuk menyerahkan hibah murni tersebut. Dimana jatuh tempo MoU untuk pinjam pakai akan berakhir pada bulan Oktober. Kalau nantinya hibah pinjam pakai belum terjadi perpanjangan, hibah yang dibuat untuk tahun 2022 ini sebagai dasar pihaknya bisa kembali menggunakan lahan tersebut.

"Nantinya kalau kita sudah mendapatkan hibah murni, maka akan kita bicarakan kembali persoalan peruntukannya. Dimana lahan Lapter II ini sudah didirikan bangunan perkantoran dan perumahan masyarakat. Hal ini belum membuat regulasinya apakah nantinya tanah itu diserahkan sebagi aset daerah ataupun ke masyarakat, yang penting kita selesaikan dulu persoalan itu, karena persolan dengan masyarakat itu bisa diatur kemudian hari. Yang penting ada hibah murni dahulu," pungkas Yunizar.(afa)

Berita dua

FAHMI/RBI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: