Jauh dari Target, Pemkab BU Imbau Warga BU Bayar PBB

Jauh dari Target, Pemkab BU Imbau Warga BU Bayar PBB

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah turut menjadi perhatian Pemkab Bengkulu Utara (BU). Pasalnya, pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi capaian PAD dengan Camat se Kabupaten Bengkulu Utara secara virtual, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (30/08/2021).

Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Dullah, SE mengatakan, capaian Pemkab Bengkulu Utara masih jauh dari target dan mengimbau kepada masyarakat agar aktif membayar dan melunasi PBB.

"Capaian kita masih jauh dari target. Untuk itu, kita imbau kepada masyarakat agar aktif membayar juga melunasi pajak PBB. Pajak yang disetorkan masyarakat ke kas daerah itulah yang menjadi sumber dana untuk pembangunan," kata Dullah.

Dalam rakor tersebut, beliau meminta Camat untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. "Kami minta camat untuk koordinasi kepada kepala desa agar diingatkan bayar PBB tepat waktu."

Terlebih, pemerintah telah mempermudah fasilitas e- channel SMS banking bermitra dengan Bank BRI yang dapat digunakan masyarakat untuk membayar pajak. "Sehingga tidak perlu lagi antre untuk mencegah terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih pandemi covid. 19," ujar Kepala Bappenda BU, Dr. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si

Di samping itu dijelaskan beliau bahwa jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2021 lebih awal yakni pada 15 Oktober 2021 daripada tahun sebelumnya pada 10 Desember 2020. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: