Kejari Benteng Diminta Segera Tindak Korupsi RDTR

Kejari Benteng Diminta Segera Tindak Korupsi RDTR

RBO <<<  BENTENG >>>  Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas dan LSM kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersatu menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Benteng, Kamis (7/10). Mereka mendesak Kejari Benteng dapat menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani.

Sebelum menggelar aksi, puluhan LSM ini berkumpul di satu titik lalu menggunakan mobil dan motor ke kantor Kejari Benteng. Aksi para pendemo tersebut mendapat pengawalan ketat personel polisi dari Polres Benteng. Namun, aksi berjalan lancar dan aman.

Dalam orasinya, massa pendemo menilai masih ada sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani Kepala Kejari Benteng yang lama. Para pendemo meminta kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi penyusunan RDTR di Bappeda Benteng tahun 2013-2014 yang merugikan keuangan negara ratusan juta, dugaan korupsi TKA di Disnakertrans Benteng dan pihak penegak hukum diminta mengambil langkah hukum tegas atas kerusakan proyek jembatan di Desa Paku Haji, kecamatan Pondok Kubang senilai Rp 3,5 milyar lebih.

Salahseorang orator Nasirwandi mengingatkan kepada Kejari Benteng sebagai aparat penegak hukum jangan tebang pilih menyelesaikan perkara korupsi. "Kami minta Kejari Benteng segera menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Harus dipublikasikan, baik yang sedang ditangani, maupun yang sudah ditangani," tegasnya.

Selain itu, pendemo juga meminta kejaksaan harus mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum dengan baik. "Kejari Benteng yang baru dilantik dan jaksa yang ada di Benteng harus berani dan berkomitmen memberantas korupsi di Kabupaten Benteng, jangan tebang pilih, ini ujian dan tantangan bagi Kejari Benteng yang baru untuk menyelesaikan kasus korupsi di Benteng," tegasnya.

"Kami ingin memastikan kejelasan, serta kepastian hukum terkait kasus dugaan korupsi penyusunan RDTR Benteng yang hingga kini belum ada penetapan tersangkanya. Kepala Kejari sendiri sudah menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tetap berjalan dan akan menetapkan tersangka, orang yang bertanggungjawab. Jadi sampai hari ini tetap jalan (penyidikan)."

Sementara itu, Kepala Kejari Benteng Tri Widodo,SH,MH menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo saat ia bertemu perwakilan para pendemo.

"Untuk kasus RDTR memang sudah penyidikan, baik itu tahun 2013 maupun 2014. Namun di lain pihak, Polda juga sedang melakukan pemeriksaan. Kita belum mendapat informasi sudah sejauh mana. Bisa ditanyakan langsung dengan pihak Polda. Dari kita akan tetap berkoordinasi," tegas Tri saat menggelar jumpa pers dengan para wartawan yang meliput di kantor Kejari Benteng. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: