Bank Bengkulu Salurkan CSR Untuk BNN Provinsi Bengkulu

Bank Bengkulu Salurkan CSR Untuk BNN Provinsi Bengkulu

Bantu Pembangunan Sapras Rumah Rehabilitasi Narkotika

RBO >>>  BENGKULU >>>  Bank Bengkulu, banknya milik masyarakat Bengkulu ini, kembali memberikan bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, untuk pembangunan sarana dan prasarana Rumah Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Bengkulu.

"Ya, hari ini (Kamis-red), kami Bank Bengkulu akan menyerahkan bantuan. Total Bantuan CSR Bank Bengkulu untuk pembangunan sarana dan prasarana Rumah Rehabilitasi Narkotika, sebesar Rp 50.000.000," ujar Dirut Bank Bengkulu, H. Agusalim, didampingi Komisaris Independen Bank Bengkulu, Drs. Supratman, MH, tadi siang.

Bantuan ini, kata Agusalim, merupakan salah satu peran aktif Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memberikan kepedulian tanggung jawab sosial perusahaan, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan layanan rehabilitasi, khususnya yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Bengkulu. Sehingga pada akhirnya, dapat membantu membangun generasi bangsa menuju ke arah yang lebih baik.

"Atas nama manajemen Bank Bengkulu, kami berharap sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik,dan memperat hubungan antara BNN dengan Bank Bengkulu, dalam rangka memberikan pelayanan jasa dan produk perbankan kepada BNN Bengkulu secara keseluruhan," ungkapnya.

Selain itu, sesuai amanah Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, Bank Bengkulu setiap tahunnya menyisihkan dari laba tahun berjalan untuk alokasi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR sebesar 5 persen, yang disepakati pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dana CSR ini, juga merupakan sebagai bentuk kontribusi Bank Bengkulu khususnya bagi masyarakat Bengkulu, dimana laba yang dihasilkan oleh Bank Bengkulu akan kembali pula dapat dirasakan oleh masyarakat yang dalam hal ini berbentuk bantuan CSR. Salah satunya, dalam hal ini adalah melalui implementasi bantuan CSR dalam rangka mendukung Rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Karena permasalahan narkoba bukan hanya masalah BNN semata, tetapi perlu kerjasama dan sinergitas banyak pihak dalam penanganannya, kebersamaan dan mensinergikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bank Bengkulu terus mendukung Pencegahan dan pemberantasan perederan gelap dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di Provinsi Bengkulu dan mensukseskan tagline “War On Drugs” menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

"Akhir kata, saya mengucapkan selamat Kepada BNN atas bantuan CSR ini dan semoga Bantuan CSR ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Dan tidak lupa juga saya mengajak mari kita masyarakat Provinsi Bengkulu menabung dan melakukan kegiatan perbankan di Bank Bengkulu yang sama-sama kita miliki dan cintai ini, agar manfaat dari Bank Bengkulu selalu dapat dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: