Pemda BS Revisi Perda Penyertaan Modal ke BB

Pemda BS Revisi Perda Penyertaan Modal  ke BB

radarbengkuluonline.com - MANNA - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat lanjutan pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada PT. Bank Bengkulu (BB). Rapat yang digelar di ruangan rapat kerja Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan itu dipimpin Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ikhsarudin, S.H, dan diikuti Anggota Komisi II.

"Proses pembahasan belum finalisasi. Karena, masih ada beberapa yang belum kita sepakati. Seperti mengenai angka penyertaan modal. Usulan eksekutif sebesar Rp 75 miliar, tapi kondisi keuangan daerah mungkin hanya sanggup Rp 50 miliar,"ucap Dodi Martian selaku Ketua Komisi II dalam ruang rapat Selasa (09/11). BACA JUGA: Gubernur Rohidin Ajak Seluruh Elemen Bersatu Hadapi Ancaman Ini

Dalam pembahasan tersebut hadir juga Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, Mulkan, pihak dari BPKAD Bengkulu Selatan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan untuk mendengarkan beberapa pembahasan tentang revisi Perda tersebut

Dalam proses pembahasan, Komisi II mendengarkan penyampaian dari eksekutif dalam hal ini BPKAD selaku pengusul Perubahan Perda Penyertaan Modal.Serta, memberi masukan ataupun saran terkait perubahan Perda Penyertaan modal.

"Nanti kalau sudah ada kesepakatan itu,baru akan kita sepakati. Kemudian disetujui sebagai perubahan Perda," ujar Dodi. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: