Wajib Terapkan Prokes Ketat di Pilkades

Wajib Terapkan Prokes Ketat di Pilkades

radarbengkuluonline.com - BENTENG - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Septi Peryadi,STP,MAP menegaskan, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 76 desa se Kabupaten Benteng wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Yakni wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

"Seluruh yang terlibat dalam Pilkades, baik itu panitia, peserta dan masyarakat desa sebagai pemilih harus menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya tadi siang  (17/11) saat memimpin rapat persiapan Pilkades bersama pihak terkait. BACA JUGA: Tak Ditemukan, ASN Bermain Game Online di DPRD dan Kantor Walikota

Ia juga menegaskan bahwa terkait dengan Surat Edaran Bupati bahwasanya masyarakat diwajibkan vaksinasi untuk dijadikan syarat bisa memilih itu tidaklah benar. "Hanya saja isi surat tersebut berupa imbauan kepada masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi agar program pemerintah tetap berjalan. Karena, kita mengejar target minimal 70 persen vaksinasi di akhir Desember," tegasnya. PERLU DIBACA: Walikota Promosikan Program Kerja di Kemendagri

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Benteng, Tomi Marisi,M.Si mengatakan, pilkades serentak di Kabupaten Benteng akan dilaksanakan 20 November 2021.

"Terkait masih ada pemilih atau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, kita akan berkoordinasi langsung kepada pihak Dinas Kesehatan bagaimana teknisnya. Yang jelas tetap mematuhi protokol kesehatan, walaupun kasus covid-19 sudah mengalami penurunan."  (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: