Gerga Bangsal Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Gerga Bangsal Diusulkan Jadi Cagar Budaya

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Salah satu yang diusulkan jadi bangunan cagar budaya, yaitu Gerga Bangsal berdiri untuk perlengkapan ritual tabut. Sebab, tabut menjadi salah satu perhelatan penting di Bengkulusetiap tahun, yang dinantikan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota, Hj. Martina Nengsih, M.Pd mengatakan, jika nantinya sudah diresmikan menjadi cagar budaya melalui SK Walikota, pihaknya akan melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan tersebut. "Sebenarnya ada empat bangunan yang ingin kita usulkan. Namun hanya dua yang bisa kami usulkan. Yaitu gerga tabut imam dan gerga bangsa. Mudah-mudahan dari 6 cagar budaya yang kami usulkan semuanya bisa ditetapkan," ujar Hj. Martina kepada RADAR BENGKULU, Rabu (24/11).    

Dijelaskannya, Gerga Bangsal berdiri sebelum Benteng Marlborough . Gerga Bangsal berdiri untuk perlengkapan ritual Tabut. Gerga Bangsal digunakan untuk tempat meletakan tanah pada tanggal 1 Muharam, tempat duduk penja dan meletakan penja pada tanggal 4 Muharam, tempat tempat persinggahan keluarga Tabut pada tanggal 6 Muharam, tempat persinggahan keluarga Berkas pada tanggal 7 Muharam dan pada tanggal 8 Muharam tempat pengambilan penja untuk diletakan pada coki- coki.  

Gerga bangsal ini, berupa bangunan yang berbentuk kubah, atap berbentuk limas dan berwarna hitam, dinding empat persegi dengan dinding setengah dan bertiang empat berlantai keramik. Bangunan ini di pagar besi dan tembok.

"Gerga Bangsal ini, berlokasi di Jalan Bencoolen Street, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara. Luas lahan 5x6 meter, latar budaya perlengkapan tabut," jelasnya. (ach) Baca Juga: Gerga Tabut Imam jadi Situs Sejarah di Bengkulu Dikbud Kota Bengkulu Usulkan 6 Cagar Budaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: