Dinas Perkim BS Usulkan Kembali 70 Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Dinas Perkim BS Usulkan Kembali 70 Unit Bantuan Rumah Layak Huni

radarbengkuluonline.com -  MANNA -  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Bengkulu Selatan mengusulkan kembali 70 unit  bantuan rumah layak huni tahun 2022. Ini akan diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Direktur Jendral Perumahan.

Plt Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Haroni,SP mengatakan, kalau untuk tahun 2021 pihaknya mendapatkan  bantuan rumah layak huni itu sebanyak 70 Kepala Keluarga(KK). Namun yang terealisasi hanya 68 KK. Ini karena beberapa sebab. Seperti tidak termasuk kriteria penerima.

"Adapun yang berbeda dengan usulan kita kali ini, untuk bantuan tersebut pada tahun 2021 kita khusus membantu masyarakat yang ada di Kecamatan Kota Manna. Kalau untuk tahun 2022 kita usulkan tiga Kecamatan, termasuk Kecamatan Pasar Manna dan Manna,"ungkap Haroni kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di ruangannya Senin (29/11).

Dari bantuan yang diusulkan ke Pusat, paparnya, nantinya 70 unit bantuan ini akan dibagi. Seperti Kecamatan Kota Manna 23 unit, Kecamatan Pasar Manna 22 unit dan Kecamatan Manna 25 unit. Tetapi seperti yang terjadi di tahun 2021, tidak semuanya terealisasi dikarenakan katagori kelayakan menerima bantuan ataupun sengaja mengundurkan diri.

BACA JUGA:

Gubernur Bengkulu Dukung UMKM Naik Kelas Melalui Warkop Digital

Sebelum pelaksanaannya nanti, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memvalidkan data. Ini mulai dari masyarakat miskin, keadaan rumah, agar nantinya penyaluran bantuan rumah layak huni bisa tepat sasaran.

"Semoga dengan terusnya kita melakukan pengajuan untuk bantuan rumah layak huni, perumahan kumuh di Bengkulu Selatan bisa teratasi,  angka kemiskinanpun bisa berkurang. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi terbebani untuk memimikirkan tentang rumah."

Untuk melakukan verifikasi, pihaknya juga akan mengkhususkan Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan PKH. Sekaligus meminta keterangan miskin  dari lurah ataupun Kepala Desa. Karena pihaknya akan berpegang dari surat keterangan yang dikeluarkan. Tetapi pihaknya juga akan tetap memeriksa kembali kelayakan itu, apakah masyarakat tersebut layak menerima atau tidak.

"Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan rumah layak huni. Sehingga dalam kehidupan satu keluarga itu bisa hidup bersih dan sehat. Kesejahteraan masyarakat bisa terwujud," ujar Haroni.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: