BNN Provinsi Bengkulu Amankan 23 Tersangka Narkoba

BNN Provinsi Bengkulu Amankan 23 Tersangka Narkoba

Dampak Pandemi, Angka Rehabilitasi Menurun

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dalam jumpa press rilis akhir tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyampaikan beberapa hasil kinerja. Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman, SH didampingi Kabid Berantas, Kombes Pol Sukria Gaos, menyampaikan dalam tahun 2021 ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 23 tersangka dari 13 perkara narkoba di jajaran BNN Povinsi Bengkulu. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 210 gram ganja, 94 gram sabu dan 149 gram tembakau gorila.

"Jumlah kasus ditahun ini sebanyak 13 perkara. Sedangkan tersangka sebanyak 23 orang," ujarnya  di Kantor BNNP Bengkulu Senin (27/12). SILAHKAN BACA: Bupati Mian Rakor Bersama Mendagri dan Menkes

Selain itu, lanjutnya,  angka rehabilitasi di tahun ini tampak menurun dari 244 orang menjadi 174 orang. Menurut Supratman, hal ini adanya dampak pandemi yang terjadi, sehingga adanya pembatasan gerak peredaran narkoba. "Angka rehabilitasi di tahun ini turun karena adanya pandemi. Tahun ini hanya 174 orang untuk rawat jalan, untuk proses asesmen sendiri target 2021 sebanyak 15 orang."

Lebih lanjut, masuknya jalur peredaran narkoba ini melalui pintu masuk daerah seperti di Kabupaten Kaur - Lampung, Kabupaten Mukomuko - Sumatera Barat dan Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Pihaknya juga saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkan 4 narapidana bandar besar narkoba untuk diusulkan ke Lapas Nusakambangan. Hal ini penting karena mengingat pergerakan peredaran narkoba sangat berpengaruh dari para bandar narkoba tersebut. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (20)

"Terkait napi yang diajukan ke nusakambangan, khususnya kita selalu koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham agar para napi dipindahkan ada 4 orang. Namun saat ini belum ada tanggapan karena dari Kemenkumham Bengkulu masih menunggu dari Dirjen pusat. Kalau memang ada jawaban, akan kita bantu tentunya. Diharapkan dengan pindahnya ini, agar para napi tidak terpengaruh. Karena memang ada indikasi juga dari Lapas maupun rutan yang menjadi jalur geraknya peredaran narkoba di Bengkulu ini," sampainya. PERLU DIBACA: Bupati Mukomuko Lantik Kades Terpilih 28 dan 29 Desember

Selain melakukan pengungkapan kasus, BNN Provinsi Bengkulu juga melaksanakan kegiatan lain sepanjang tahun 2021. Seperti melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika pada pengendara angkutan umum melalui tes urine di Provinsi Bengkulu. Serta program inovasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: