Sapuan: Silahkan Kreasikan Batik Khas Mukomuko Sampai Laris

Sapuan: Silahkan Kreasikan Batik Khas Mukomuko Sampai Laris

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Dua motif batik khas Mukomuko kini sudah resmi terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Adapun motif batik khas Mukomuko sudah tercatat sebagai HKI di Kemenkumham untuk kategori Karya Seni Batik, yaitu Kain "Bauki Tando Pusako" dengan nomor pencatatan, 000305089 dan "Ombak Mukomuko" dengan nomor pencatatan, 000305092.

Meski sudah ada motif batik yang terdaftar HKI di Kemenkumham, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menekankan, pengembangan batik khas Mukomuko tidak boleh berhenti sampai disitu. SILAHKAN DIBACA: Polda Bengkulu Selidiki Perusahaan Tambang di Benteng

Menurut Sapuan, dengan telah adanya motif batik khas Mukomuko ada hal yang paling penting dilakukan, yakni promosi dan mengkreasikan motif-motif batik khas Mukomuko baru yang laku di pasaran masyarakat umum.

Sambung Bupati, ada beberapa kunci agar batik khas Mukomuko memiliki tempat di pasaran masyarakat umum. Pertama, motifnya menarik, indah dan mudah dibuat. Kemudian, harganya terjangkau. "Kita boleh saja punya motif batik yang punya nilai estetika tinggi, sulit dibuat, tentu akan diikuti harganya mahal. Tapi pasarnya tertentu. Makanya kita harus punya motif yang menarik, mudah dibuat, harga terjangkau, untuk menyasar pasar umum. Ini tantangan kota sekarang untuk pengembangan batik yang kemudian dampaknya positif bagi perekonomian masyarakat kita." BACA JUGA: Walikota Helmi Hasan Antarkan Sedekah Warga Kota untuk Korban Erupsi

Oleh sebab itu, bagi kreator-kreator yang memiliki kemampuan mendesain batik, silahkan berkreasi menciptakan motif batik khas Mukomuko dengan berbagai pola dengan tetap memperhatikan unsur-unsur gambar yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2021 yang telah disahkan Bupati Mukomuko, H. Sapuan. Dalam Perda tersebut, ditetapkan motif batik khas Mukomuko memuat unsur-unsur gambar 1) cerano, 2) ikan mikih, 3) lokan, 4) sawit dan 5) anggrek hutan. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (21)

"Silahkan padu padankan beberapa unsur sesuai Perbup tersebut, namun motifnya harus mengikuti selera pasar. Pasar ini cakupannya luas. Bukan hanya Mukomuko. Mohon maaf. Saya sendiri telah melakukan pengembangan desain motif batik khas Mukomuko, saya minta bantuan pendesain batik berpengalaman."

"Untuk langkah pemasarannya, tentu semua pihak harus gencar mempromosikan. Dan sebagai putra putri daerah, kita juga harus bangga mengenakan pakaian batik khas Mukomuko," urai Sapuan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: