Eksekutif Diingatkan Segera Serap Anggaran
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - DPRD Provinsi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah selesai membahas catatan pasca evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terhadap APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022. Seiring dengan itu DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan agar eksekutif dapat mengejar serapan APBD tersebut sejak awal tahun. Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, pihaknya bersama TAPD sudah membahas catatan-catatan dalam evaluasi Mendagri Rabu malam. "Ada beberapa poin penting dalam catatan itu. Diantaranya terkait pegeseran anggaran. Dimana dalam pegeseran ini hanya bisa dilakukan pada OPD itu saja," ungkap Samsu kepada radarbengkuluonline.com.
SILAHKAN BACA: Ini Kata Bupati Mukomuko Soal Calon Plt Sekda Selain itu, lanjut Samsu, dalam kesempatan ini pihaknya mengingatkan agar eksekutif dapat segera merealisasikan alokasi anggaran sejak awal tahun. "Apalagi APBD tahun depan itu, daerah kita tercepat ketiga pengesahannya dari total 34 provinsi. Jangan prestasi cepatnya pengesahan itu malah dinodai dengan lambannya realisasi," kata Samsu.
Sebelumnya anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S. IP, MM mengatakan, dalam evaluasi Mendagri itu diingatkan bagi Kepala Daerah (Kada) yang akan berangkat ke luar negeri harus jelas. "Dalam anggaran Rp 275 juta, itu untuk perjalanan dinas Kepala Daerah Gubernur ke luar negeri, maka harus jelas tujuannya. Harus ada kerjasama atau kolaborasi dengan pemerintah daerah kita. Gubernur diprogramkan ke Jepang karena ada program kerjasama untuk tenaga kerja," kata Edwar Samsi. BACA DULU: Tim Kepahiang Sejahtera Masih di Puncak
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi, Dempo Xler, S.Ip, MM menyampaikan, problema lain terkait realisasi APBD Provinsi Bengkulu ini. Karena, lelang kegiatan hampir tidak pernah dilakukan sejak awal tahun. "Padahal sama-sama kita ketahui, pertumbuhan ekonomi daerah, sangat tergantung dengan realisasi APBD," ujar Dempo.
BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (25) Lebih jauh dikatakannya, dengan lambannya proses lelang, berdampak terhadap realisasi kegiatan dan akhirnya menyebabkan perputaran keuangan di provinsi ini juga lambat. Sepeti kegiatan pembangunan fisik, ketika lelangnya cepat pasti realisasi pekerjaan juga cepat. Disana nantinya tukang bisa bekerja dan mendapatkan upah. "Makanya kita minta kegiatan yang harus melalui proses lelang, dapat segera dilakukan. Jangan bulan Juli, Agustus ataupun mendekati APBD Perubahan baru dilelang. Selain itu Mendagri juga memberikan catatan agar Pemda itu jangan memaksakan belanja yang tidak urgen didahulukan, karena dikhawatirkan kegiatan urgen malah jadi SILPA," tuturnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: