Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)
radarbengkuluonline.com - Kota Bengkulu ini banyak sekali nama jalannya . Pembaca sudah tahu lah itu. Ada jalan yang bersangkutan dengan nama burung, nama buah, nama sungai, nama pulau. Ada juga nama bunga, nama pohon, bahkan nama orang. Soal nama orang ini, juga banyak. Bahkan, ada juga nama orang Bengkulu yang tersangkut dinama jalan itu. Ini harus diketahui orang Bengkulu. Termasuk pelajar, mahasiswa, guru, dosen. Bila perlu, guru, kepala sekolah, dosen, rektor menyebarkan informasi ini ke grup WA mereka masing-masing agar semuanya tahu. Siapa saja namanya ya? Mau tahu! Silakan baca laporan wartawan radarbengkuluonline.com yang sudah lulus Uji Kompetisi Wartawan (UKW) di bawah ini.
AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu
KZ Abidin, Mantan Walikota Kedua Bengkulu Abadi Namanya
Jalan K.Z. Abidin Anda tahulah itu. Jalan ini merupakan salah satu nama jalan di Kota Bengkulu. Jalan tersebut terletak di Pasar Minggu, Kelurahan Belakang Pondok, Kota Bengkulu. Tepatnya melingkar dari Pasar Minggu Bengkulu. Siapakah K.Z Abidin itu?
Menurut Ketua Kerukunan Tabot Bengkulu, Ir Syiafril Syahbudin, K.Z Abidin itu adalah orang penting di Kota Bengkulu tempo dulu. Tetapi dia kurang tahu siapa dia. Apakah dia orang Bengkulu atau bukan.
SILAHKAN BACA: Eksekutif Diingatkan Segera Serap Anggaran
Sementara itu, menurut Mantan Kepala Kelurahan Pondok Besi yang juga orang Bengkulu, Sirajudin juga mengaku tidak begitu kenal sosok K.Z Abidin ini. Menurut cerita orangnya, K.Z Abidin itu adalah orang Bengkulu asli. Dia masih keluarga dari Rusmaryan Jafri (mantan Sekda Kota Bengkulu). Dia juga merupakan pejabat penting di Kota Bengkulu. Dia pernah menjabat Walikota Bengkulu tempo dulu.
’’Yang saya tahu, K.Z Abidin itu adalah mantan Walikota Bengkulu dan dia adalah orang Bengkulu. Rumahnya di Jalan Rejamat, Pasar Baru. Saya sendiri tidak pernah melihatnya. Karena waktu itu saya masih kecil,’’ ujar Sirajudin yang ditemui beberapa waktu lalu.
BACA DULU: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (25)
KZ Abidin itu, lanjut Syiafril, adalah Walikota kedua di Kota Bengkulu. Ia memerintah dari tahun 1950-1955. Sedangkan Ketua DPRDS Kotapraja saat ini adalah Nawawi Nada. Sedang walikota praja pertama, adalah Hamzah Sa’ari. Saat itu, Hamzah Sa’ari ini jabatannya sebagai Ketua Dewan Pemerintahan Kotapraja Bengkulu. Ia memerintah dari tahun 1945-1950.
Yang ketiga, H. Hasan Basri (Walikota KDH Kotapraja Bengkulu, 1960–1965). Keempat, M. Salim Karim (Walikota KDH Kotapraja Bengkulu, 1965 – 1970). Kelima,M. Zen Rani (Walikota KDH Kotapraja Bengkulu, 1970 – 1975). Keenam, Z. Thabri Hamzah, S.H. (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, 1975 – 1980). Ketujuh, Drs. Syafiudin A.R. (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, 1980 – 1985). Kedelapan dan kesembilan, Drs. Sulaiman Effendi (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, 1985 – 1990 & 1990-1995).
BACA JUGA: Hamka Sabri: Organisasi Yang Paling Senang di Dunia Ini Hanya Pramuka
Kesepuluh, Achmad Rusli, S.H. (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, 1990 – Maret 1992). Kesebelas, caretaker Drs. H.A. Razie Jachya (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, Maret – Oktober 1992). Keduabelas dan ketiga belas, Drs. Chairul Amri Z. (Walikotamadya KDH Tk. II Bengkulu, 1992 – 1997 & 1997-2002). Keempatbelas, H.A. Chalik Effendie (Walikota Bengkulu, 2002 – 2007). Kelimabelas, H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. (Walikota Bengkulu, 2007 – 2012). Kelimabelas, Drs. H. Sumardi, M.M. (Penjabat Walikota Bengkulu, 17 November 2012 – 21 Januari 2013). Keenambelas, H. Helmi Hasan, S.E. ( Walikota Bengkulu, 2013 – Sekarang ).
Waktu pemerintahan KZ Abidin ini, lanjut Syiafril, wilayah Kotapraja Bengkulu ini masih kecil sekali. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956, Bengkulu merupakan salah satu Kota Kecil dengan luas 17,6 km² dalam Provinsi Sumatera Selatan. Penyebutan Kota Kecil ini kemudian berubah menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang pokok-pokok pemerintah daerah.
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu, Kotamadya Bengkulu sekaligus menjadi ibukota bagi provinsi tersebut. Namun UU tersebut baru mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 1968, setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968.
PERLU DIBACA: Dua Ekor Naga Terbang di Atas Pantai Air Patah Mukomuko
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 821.27-039 tanggal 22 Januari 1981, Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu selanjutnya dibagi dalam 2 wilayah setingkat kecamatan, yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 440 dan 444 Tahun 1981 serta dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor 141 Tahun 1982 tanggal 1 Oktober 1982, penyebutan wilayah Kedatukan dihapus dan Kepemangkuan menjadi kelurahan.
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu terdiri atas 2 Wilayah Kecamatan Definitif dengan Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 kelurahan.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986, luas wilayah Kotamadya Bengkulu bertambah menjadi 144,52 km² dan terdiri atas 4 wilayah kecamatan, 38 kelurahan serta 17 desa.
Saat menjabat Walikota Bengkulu, K.Z. Abidin ini mulai melakukan pembangunan di bagai sektor. Termasuk juga Pasar Minggu tersebut. Tetapi waktu itu jalannya masih tanah.
Karena jasanya itu, maka nama walikota ini diusulkan menjadi nama salah satu jalan di Kota Bengkulu. Jalan itu dipasang di lingkaran Pasar Minggu Bengkulu. Yaitu jalan KZ Abidin I dan KZ Abidin II. Sampai kini nama jalan itu masih dipakai sebagai nama jalan di Kota Bengkulu.(bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: