Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Kantor KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Kantor KPK

radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. Ia ditangkap tim satuan tugas (satgas) KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. BACALAH: Nelayan Senang, Pemkab Mukomuko Usulkan BBM Khusus Berdasarkan pantauan Fajar Indonesia Network (FIN), Rahmat Effendi tiba di kantor KPK menumpangi mobil Toyota Innova sekitar pukul 22.52 WIB. Mengenakan rompi berwarna biru keunguan, Rahmat Effendi tak sedikit pun memberikan komentar terkait penangkapannya kepada awak media. BACA DULU: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27) Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT yang dilakukan lembaga antirasuah di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022). “Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). BACA JUGA: Bupati, Wakil Bupati Penuhi Tuntutan Warga Seluma Ali menyebut, pihak-pihak itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. “Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” kata Ali. PERLU DIBACA: Jembatan Air Sebakul Jadi Tempat Selfie Selain menangkap Rahmat Effendi, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut. KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: