Belum Keluar, Pemeriksaan Ferdinand Sudah Rampung
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam. BACA DULU: “PR” Besar Wisata Medis Mengembalikan Kepercayaan Rakyat Sendiri Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai. BACA JUGA: Sempat Diremehkan, Indonesia Bangun Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia “Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam. Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum. PERLU DIBACA: Dr KH. Zulkarnain Dali : Pejabat yang Dilantik = Teman Kerja, Bukan Anak Buah Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak. Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu. “Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Usai Nyoblos Diri Sendiri, Gusnan Mulyadi Yakin Terpilih Lagi Jadi Bupati Bengkulu Selatan
- 2 Persaingan Toyota Corolla Cross Hybrid vs Nissan Kicks e-Power: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
- 3 Sengit!! Paslon Gubernur Bengkulu Saling Klaim Kemenangan
- 4 7 Tips Memilih Mobil dengan Ground Clearance Tinggi untuk Jalan Berbatu dan Banjir
- 5 Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Unggul Jauh dalam Hitungan Cepat
- 1 Usai Nyoblos Diri Sendiri, Gusnan Mulyadi Yakin Terpilih Lagi Jadi Bupati Bengkulu Selatan
- 2 Persaingan Toyota Corolla Cross Hybrid vs Nissan Kicks e-Power: Mana yang Lebih Ramah Lingkungan?
- 3 Sengit!! Paslon Gubernur Bengkulu Saling Klaim Kemenangan
- 4 7 Tips Memilih Mobil dengan Ground Clearance Tinggi untuk Jalan Berbatu dan Banjir
- 5 Teddy-Gustianto Klaim Kemenangan Unggul Jauh dalam Hitungan Cepat