Hakim dan Panitera PN Surabaya Ditangkap KPK

Hakim dan Panitera  PN Surabaya Ditangkap KPK

radarbengkuluonline.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, kegiatan operasi senyap dilakukan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1) kemarin.

“Benar (19 /1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Tim Satuan tugas (satgas) KPK dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi senyap ini. Mereka yang diringkus meliputi hakim, panitera dan pengacara.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang. Terdiri dari hakim, panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

BACA JUGA: Mahasiswa UIN FAS Akan Dites Membaca Al-quran

“Perkembangannya akan disampaikan,” tandas Ali.(JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: