Komisi III DPRD Kepahiang Minta Dinas PUPR Evaluasi Diri

Komisi III DPRD Kepahiang Minta Dinas PUPR Evaluasi Diri

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang membeberkan realisasi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Sejumlah proyek DAK diakui selesai dikerjakan semuanya. Sedangkan  6 Proyek dari DAU tidak selesai dikerjakan Pihak III. Hal ini diungkapkan Koordinator Komisi III yang juga Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si. BACA DULU: Higure Ramen Hadir di Bencoolen Mall

"Kita (DPRD) menanyakan realisasi proyek yang bersumber dari DAU dan DAK tahun 2021. Untuk proyek yang bersumber dari DAK semuanya terlaksana dengan baik. Namun untuk DAU ada 6 paket pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan oleh Pihak ke III," ungkapnya tadi siang.

Ia menambahkan, terhentinya 6 paket pekerjaan tersebut karena Pihak III yang mengerjakannya tidak mampu mengerjakan dengan kebijakan Surat Penangguhan Hutan (SPH). Dengan alasan karena kebijakan Pemkab Kepahiang terkait Surat Penangguhan Hutang. "Kami tegaskan ke Dinas PUPR agar mengevaluasi kinerja pihak ke-III yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkab Kepahiang," ujarnya. BACA JUGA: Mantan Napi Teroris Berdialog dengan Pemerintah Bengkulu

Lebih lanjut disampaikannya, pinjaman daerah ke Bank Bengkulu juga diperuntukkan atasi banjir dalam kota. Melalui pinjaman daerah ini ia akan upayakan dana pinjaman dari Bank Bengkulu. Salah satunya untuk mengatasi masalah banjir dengan memperbaiki saluran drainase dan sebagainya. "Mudah-mudahan. In shaa Allah semua keluhan masyarakat soal banjir akan kita atasi." (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: