Septi Peryadi: Jangan Seperti Tahun Lalu Ya!

Septi Peryadi: Jangan Seperti Tahun Lalu Ya!

Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Profesional

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan Fokus Group Diskusion (FGD) terkait Perencanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah kemarin.  Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, STP,MAP.

Septi saat membuka acara ini mengatakan, kegiatan FGD ini adalah suatu landasan atau payung hukum bagi Kepala Daerah maupun OPD terkait dengan rancangan sistem pengelolaan keuangan daerah. "Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya masih banyak temuan-temuan akibat pengelolaan keuangannya kurang baik," terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, mudah-mudahan rancangan pengelolaan keuangan ini nantinya  segera selesai dan akan diberlakukan pada tahun 2022 sesuai dengan peraturan Bupati."Saya berharap kepada Kasubbag Perencanaan, Keuangan maupun Bendahara di masing-masing OPD agar mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Supaya, nantinya dapat memahami dan mengerti terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut," tegas Wabup.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Weldo Kurniyanto,SE,M.Si menyampaikan, kegiatan FGD untuk menampung masukkan maupun saran dari seluruh OPD. Sehingga pada saat ditetapkan peraturan Bupati nanti, maka sistem pengelolaan keuangan daerah dapat dijalankan dengan baik.

Ditambahkan, terkait dengan sosialisasi Sistem dan Prosedur (Sisdur) pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020. Ini karena adanya perubahan tugas dan fungsi di masing-masing OPD, yakni Pelaksanaan Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK). "Kita berharap tidak ada lagi OPD yang tidak menaati Sisdur tersebut dan Alhamdulillah seluruh PA di semua OPD Bengkulu Tengah selama ini sudah sangat tertib sesuai ketentuan," paparnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: