Kemendikbudristek Buka Pendanaan Proposal Penelitian Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek Buka Pendanaan Proposal Penelitian Perguruan Tinggi

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat, membuka penerimaan proposal pendanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun anggaran 2022.

Program pendanaan ini ditujukan bagi perguruan tinggi sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, agar dapat meningkatkan riset dan inovasinya demi mendorong pembangunan nasional. Adapun, hal ini dilakukan untuk pendanaan penelitian pada program Competitive Fund dan Matching Fund.

Competitive Fund merupakan program kompetisi penelitian Kampus Merdeka bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Sementara program Matching Fund melakukan hilirisasi penelitian kerja sama antara perguruan tinggi dengan seluruh elemen masyarakat.

BACA DULU: Gubernur Rohidin Tolak Hapus Tenaga Honorer

Plt. Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Teuku Faisal Fathani menuturkan, dalam penerimaan proposal penelitian, ada lima bidang utama yang difokuskan. Mulai dari Green Economy, Blue Economy, Digital Economy, Pariwisata, dan Kemandirian Kesehatan.

“Sedangkan untuk kegiatan pengabdian masyarakat, akan difokuskan terkait teknologi tepat guna dan Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM),” jelas dia, Minggu (23/1).

BACA JUGA: Insentif untuk Tenaga Kesehatan Kepahiang Tidak Dianggarkan

Adapun, linimasa untuk program penelitian dan pengabdian masyarakat akan dimulai dari pengunggahan proposal pada 25 Januari-10 Februari 2022. Proses seleksi akan dilaksanakan sampai dengan akhir Februari. Dan diharapkan sekitar awal Maret dapat dilanjutkan pengumuman proposal yang didanai beserta dengan kontraknya.

''Pelaksanaan kegiatan nantinya akan dilakukan pada Maret hingga Desember, dan terdapat laporan akhir pada bulan Desember,” ungkap dia.

Terdapat dua seleksi proposal, yaitu seleksi administrasi dan substansi. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penelitian multi tahun (lanjutan) secara ketat dengan memvalidasi kuota dan rekam jejak.

“Sehingga dapat dipilih penelitian mana yang dapat berlanjut dan besaran dana yang akan dikelola,” tandas Faisal.(JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: