Jajaran Kemenkumham Tabur Bunga di TMP Balai Buntar Bengkulu

Jajaran Kemenkumham Tabur Bunga di TMP Balai Buntar Bengkulu

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Jajaran Kantor Keimigrasian Kelas I TPI Bengkulu bersama jajaran Pejabat UPT Kemenkumham Provinsi Bengkulu menggelar tabur bunga dan ziarah di Taman Makam Pahlawan Balai Buntar Bengkulu. Kegiatan berlangsung dengan upacara bersama Senin pagi (24/1) . Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Januari memimpin upacara tersebut. Usai melakukan upacara seluruh jajaran menabur bunga dikuburan taman makam pahlawan. BACA JUGA: Ini Komentar Kepala Sekolah yang Telah Gunakan Kurikulum Prototipe Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari didampingi Kepala Imigrasi Bengkulu Murdo Danang Laksno mengatakan, kegiatan ini dalam memperingati Hari Bakti Keimigrasian ke 72 Tahun. Menurutnya, dalam ziarah dan tabur bunga ini merupakan kewajiban bagi warga negara Indonesia dalam mengenang jasa pahlawan memperebutkan kemerdekaan. "Hari ini kita laksanakan tabur bunga yang diikuti jajaran yang ada di KemenkumHam Bengkulu. Ini juga dalam memperingati hari bakti keimigrasian ke 72 tahun. Sebab sebagai warga negara Indonesia wajib mengenang jasa pahlawan kita dalam rangka kemerdekaan negara kita. Oleh karena itu seluruh kegiatan yang ada pasti dilaksanakan kegiatan tabur bunga," ujarnya. BACA JUGA: Septi Peryadi: Jangan Seperti Tahun Lalu Ya! Dengan tema yang diangkat tahun ini, Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Negeri. Dikatakan oleh Imam, Imigrasi dapat terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Termasuk dalam pembuatan paspor yang kini sudah dapat melayani dengan cepat dan mudah, melalui sistem online. Selain itu juga dalam penegakan hukum, mengawasi warga negara asing termasuk dalam penindakan pelanggaran izin tinggal warga negara asing. "Kita harus meningkatkan pelayanan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sekarang pelayanan paspor sudah dapat online. Untuk easy paspor kita sudah mendekati ke Kabupaten dan Kota. Kalau memang sudah menargetkan paspor mencapai 20 permintaan, maka petugas akan diantar langsung ke Pemerintah Kabupaten dan Kota. Selain itu dalam penegakan hukum kita terus mengawasi warga asing, termasuk izin tinggal. Kalau ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan," sampai Imam. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: