Banyak Warga Bengkulu Terkejut di Bandara Fatmawati

Banyak Warga Bengkulu Terkejut di Bandara Fatmawati

Saat Parkir di Bandara Menggunakan Kartu

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pembayaran tarif parkir menggunakan uang elektronik dengan menggunakan kartu sudah berjalan  di Bandara Fatmawati Bengkulu. Program cashless/ non-tunai dengan kartu ini, sudah diterapkan sejak 1 Desember 2021 lalu oleh PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Koordinator Wilayah PT Angkasa Pura II, Indra Maulana menuturkan, diberlakukannya kebijakan ini berguna untuk menghindari kecurangan karyawan yang bertugas sebagai penerima uang parkir. Sehingga, dengan adanya program cahless ini, uang parkir yang masuk akan langsung ke bank tanpa melalui perantara karyawan parkir. Dengan demikian kecurangan bisa dihindari. BACA DULU: Sekolah Boleh Terima Sumbangan & Donatur

“Contohnya kecurangan menyelipkan uang. Jadi setoran itu tidak akan masuk ke sistem. Kalau dengan cahsless semua sudah tertera di sistem,”ujar Indra kepada radarbengkuluonline.com Kamis (27/1).

Selama program ini berlangsung, masih banyak masyarakat Kota Bengkulu terkejut akan hal ini. Karena, kebanyakan dari mereka, ada yang belum mengetahui informasi pembayaran tarif parkir  menggunakan kartu secara non-tunai di Bandara. Sehingga mereka berpikir, tarif parkir masuk Bandara mahal.

“Mereka terkejut, karena baru perdana ada di Bandara. Dan juga, mereka pikir kartu ini hanya bisa digunakan untuk bayar parkir saja. Padahal, bisa digunakan untuk berbelanja di Indomaret, Restoran, yang mungkin sudah menggunakan sistem cahsless juga,” ucapnya.

Program pembayaran tarif parkir secara cashlees ini, merupakan bentuk kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dengan Bandara. Bank yang digunakan seperti, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BCA.

Indra mengatakan, bahwa Bank Mandiri dinilai lebih cepat terbaca oleh sistem ketika diakses, namun Bank BRI lebih banyak penggunanya untuk saat ini.

Di Bandara Fatmawati sendiri sudah tersedia 4 macam kartu untuk pembayaran parkir secara cashless. Seperti E-Money, Brizzi, TapCash, dan Flazz. BACA JUGA: Selamat, Gubernur Rohidin Raih Penghargaan Inisiator Olahraga Nasional 2022

Perlu dikatehui juga, tidak ada persyaratan khusus untuk mendapatkan kartu ini. Nantinya karyawan parkir akan mengarahkan dan menyarankan untuk membeli kartu sesuai ATM yang dimiliki. Dengan demikian, memudahkan pembeli untuk melakukan Top Up melalui ATM masing-masing.

“Harga satu kartu sekitar Rp 50.000 dengan saldo Rp 20.000. Ini berlaku untuk semua jenis kartu. Kartunya sendiripun bisa didapatkan di depan Pos Polisi jalan masuk Bandara. Disana terdapat STAN tenda biru disana yang menyediakan kartu dan bisa juga melakukan Top Up jika perlu.”

Biaya parkir yang dikenakan untuk kendaraan roda dua Rp 3.000 dan kendaraan roda empat Rp 6.000 dalam 1 jam pertama. Dengan demikian, setiap jamnya akan bertambah menjadi Rp 2.000 utuk kendaraan bermotor, dan mobil Rp 5.000. “Selain itu, jika ada yang menginap tidak melapor, kita tetap menaikan perjam. Akan tetapi, kita stop maksimal Rp 50.000 untuk mobil dan kalau motor maksimal Rp 30.000,”

Kelebihan dari sistem cahsless ini dapat mempercepat proses pembayaran uang parkir. Dibandingkan cash yang sebelumnya menyulitkan dalam pengembalian uang parkir, dan dinilai lebih memakan waktu banyak. Uniknya, saldo dalam beberapa kartu ini tidak akan pernah berkurang walaupun tidak digunakan selama bertahun-tahun. Namun, berbeda halnya dengan BRI, yang mewajibkan menggunakan kartu minimal 1 kali dalam setahun. “Tidak ada potongan saldo sama sekali. Namun, hanya BRI yang diwajibkan 1 tahun sekali penggunaanya. Kalau tidak kartunya tidak valid.”

Bagi masyarakat Kota Bengkulu disarankan mempunyai kartu parkir berupa kartu cahslees jika ke Bandara. Karena, jika terdapat masyarakat yang melanggar masuk ke area Bandara tanpa izin dan tidak menggunakan kartu, akan dikenakan saksi tegas dari pihak Bandara. “Sanksi masuk tanpa kartu/izin harus membayar denda. Kendaraan sepeda motor dikenakan denda RP 30.000 ditambah dengan 1 jam pertama. Jadi, harus membayar denda Rp 36.000. Sedangkan kalau mobil dendanya Rp 50.000 ditambah 1 jam pertama menjadi Rp 56.000, tegas Indra.

Indra berharap, agar seluruh instansi yang ada di provinsi Bengkulu juga menggunakann cashless ini. Dalam arti pembayaram akses masuk. Di zaman yang milenial ini memungkinkan kita tidak perlu susah membawa uang. “Tinggal tempel kartu, selesai.” (Mg-4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: