Berubah, BOP PAUD Tahun Ini melalui KPPN Bengkulu

Berubah, BOP PAUD Tahun Ini melalui KPPN Bengkulu

 

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Beberapa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditahun ini akan menerima gelontaran dana bantuan pusat. Yakni BOP atau Bantuan Operasional Pendidikan. Berbeda pada tahun sebelumnya, penyaluran ini dikucurkan dari pusat, namun sekarang akan langsung diberikan melalui KPPN Bengkulu yang masuk ke kas PAUD. Hal ini disampaikan oleh Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara) Ady Wijaya Joanes Brebeuf kepada radarbengkuluonline.com Minggu (30/1).

"Kami menyalurkan dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) PAUD mulai tahun 2022 ini. Sebelumnya memang dari pusat, Tetapi sekarang kita yang akan salurkan ke setiap PAUD. Nanti kami punya datanya yang menerima ini," ujarnya.

Nantinya penyaluran ini dilakukan verifikasi dari pihak KPPN Bengkulu untuk kemudian mendapatkan data mana saja PAUD yang menerima bantuan tersebut. "Kalau pada tahun 2021 kemarin, penyaluran belum melalui kami. Penyaluran yang melalui kami baru DAK Fisik, Dana Desa, dan DAK Non Fisik berupa BOS," tambahnya.

Penyaluran BOP ini sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun belakangan. Hanya saja selama ini kurang masif disampaikan ke masyarakat. Besaran jumlah untuk tahun 2022 ini akan diketahui pada penyaluran tahap pertama.

"Artinya, kalau ini diberikan informasi, masyarakat dapat tahu berapa besaran BOP yang diberikan ke PAUD maupun pihak sekolah mana saja yang dapat. Kalau rincian besaran belum tahu sekarang. Mungkin penyaluran tahap pertama nanti akan tahu berapa besarannya," sampainya.

Kucuran BOP yang diberikan pemerintah pusat ini, diberikan sama seperti Bantuan Operasional Sekolah. Digunakan untuk pembayaran alat permainan anak, pengembangan gedung, dan pembayaran tenaga honorer, serta fasilitas lainnya. Selain itu, besaran bantuan ini dapat mencapai miliaran rupiah seperti pada tahun lalu. Sesuai dengan dalam data pokok pendidikan (dapodik). Dimana nantinya setiap siswa menerima Rp 600 ribu. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: