Teddy: Jangan Mudah Termakan Bujuk Rayu

Teddy: Jangan Mudah Termakan Bujuk Rayu

Perkara Arisan Online Bodong Marak Terjadi
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online atau arisan bodong marak terjadi saat ini di wilayah Bengkulu. Baru-baru ini sebanyak  34 orang wanita muda melapor ke Polda Bengkulu lantaran menjadi korban penipuan arisan online. Bahkan kerugiannya mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan mengatakan, sepanjang tahun 2021 lalu, Polda Bengkulu telah menerima sebanyak 5 laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.
“Sejauh ini kita sudah menerima sebanyak 5 laporan dengan modus serupa. Sebagian laporan sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya sudah kita tahan. Kelima LP (Laporan-red) ini modusnya sama dengan mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda,” ujarnya kepada radarbengkuluonline.com Kamis (3/2) .
Menyikapi fenomena tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat, kasus penipuan ini untuk dapat menjadikan pelajaran. Ia mengajak masyarakat untuk berpikir realistis dalam hal berinvestasi yang menjanjikan keuntungan yang berlipat dalam waktu singkat.
Selain itu, laporan serupa juga masuk di kotak pesan media sosial resmi Polda Bengkulu. Para korban menceritakan kronologis penipuan yang dialaminya namun takut untuk melapor dengan alasan malu.  “Jangan mudah termakan bujuk rayu keuntungan berlipat ditawarkan pelaku. Terlebih lagi tidak tatap muka secara langsung atau online,” paparnya.
Diketahui saat ini, Polda Bengkulu menangani perkara yang dilaporkan sebesar Rp 1,2 Miliar. Terlapor yakni RH warga Kota Bengkulu, yang diduga kuat mengajak puluhan membernya ikut dalam arisan online tersebut dengan nominal puluhan juta. Namun dipertengahan jalan, selaku admin pelaku tidak menyanggupi pembayaran dalam arisan tersebut hingga kasus ini naik dalam penyidikan. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: