Gampang, Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rebahan

Gampang, Bayar Pajak Kendaraan  Sambil Rebahan

 Lewat Aplikasi Signal

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan untuk tidak membayar pajak kendaraannya. Soalnya, membayar pajak kendaraan saat ini sudah sangat mudah. Bahkan bisa sambil rebahan. Kemudahan itu,  setelah pemerintah meluncurkan program aplikasi SIGNAL.

Signal adalah Aplikasi Samsat Digital Nasional yang dapat memudahkan masyarakat Indonesia, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara daring dengan terbitnya dokumen digital.

Signal - Samsat Digital Nasional adalah aplikasi resmi yang berada di bawah naungan dan asistensi dari Pembina Samsat Tingkat Nasional, yakni POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI dan PT Jasa Raharja.

" Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan untuk kepemilikan perorangan/bukan badan hukum, maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja. Tanpa perlu antre atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone. Karena layanan Signal adalah one stop service," terang Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu Jangkung Riyanto, S.I.Kom kepada radarbengkuluonline.com Sabtu (5/2).

Memperkenalkan program tersebut, lanjutnya, Polres Seluma bersama Samsat gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Signal - Samsat Digital National.

" Kami mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Seluma untuk memanfaatkan layanan ini. Segera download aplikasinya, karena akan lebih cepat selesainya, lebih mudah penggunaannya dan pastinya lebih aman. Karena, dapat dilakukan sendiri dari mana saja dan kapan saja," sampai Kasat Lantas. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: